Makin Seru, Lurah Rintis Balik Laporkan Camat Tenayan Raya ke Polisi

Makin Seru, Lurah Rintis Balik Laporkan Camat Tenayan Raya ke Polisi
Camat Tenayan Raya, Abdurahman

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dicurigai memalsukan sejumlah dokumen surat tanah dan dokumen penting lainnya, Camat Tenayan Raya, Abdurahman dilaporkan ke Mapolresta Pekanbaru, Rabu, 13 April 2016 kemarin. 

 
Ia dilaporkan oleh Sutahar, Lurah Rintis, Kecamatan Lima Puluh yang beberapa waktu lalu pernah dilaporkan oleh Abdurahman ke Mapolsek Tenayan Raya atas kasus pemukulan. 
 
‎Datang dengan mengenakan kemeja putih, pria berkacamata inipun menyempatkan dirinya berbincang dengan beberapa awak media perihal laporan yang dibuatnya. 
 
Sutahar menyebutkan bahwa Abdurahman yang kini menjabat sebagai Camat Tenayan Raya telah memalsukan tandatangan di beberapa dokumen penting, terutama surat tanah demi kepentingan pribadi. Jumlahnya juga tidak sedikit.
 
"‎Yang bersangkutan (Abdurahman) pernah memalsukan tandatangan saya di beberapa dokumen penting, termasuk dokumen surat tanah. Ini saya punya bukti-buktinya," katanya saat memperlihatkan pemalsuan tandatangan di beberapa dokumen tersebut.
 
Dalam laporan pelapor bernomor LP : No.pol.stpl/444/IV/2016/SPKT III Polresta tersebut, Sutahar juga menuturkan sedikitnya ada 24 persil surat yang dibawanya sebagai bukti kepada polisi bahwa‎ surat-surat atau dokumen itulah yang dipalsukan oleh Abdurahman. 
 
"Jelas dia memalsukan dokumen-dokumen tersebut. Apalagi sebagian besar surat itu dibuat dengan format yang salah. Kop suratnya kecamatan, tapi yang menandatangi saya. Padahal jabatan saya lurah," sebutnya.
 
‎Tidak hanya itu, ia juga memaparkan bahwa nomor registrasi surat tanah yang dipalsukan oleh terlapor Abdurahman sama sekali tak pernah terdaftar di buku registrasi kelurahan. Ia menduga nomor registrasi tersebut telah dibuat sendiri oleh terlapor.
 
‎"Hal itu baru saya ketahui ketika diperiksa dan dimintai keterangan di Mapolsek Tenayan Raya. Makanya saya semakin yakin dengan pemalsuan surat atau dokumen-dokumen yang dilakukannya (terlapor)," tegasnya.
 
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto membenarkan adanya laporan tersebut. Hanya saja, pihaknya akan lebih dulu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memanggil dan memeriksa terlapor. (R05/TP)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index