Kasus Lurah Laporkan Camat Soal Dugaan Pemalsuan T

Romi: Bila Terbukti Pecat Sebagai PNS

Romi: Bila Terbukti Pecat Sebagai PNS
Jhon Romi Sinaga

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Laporan Lurah Rintis, Sutahar, ke Polresta Pekanbaru karena adanya dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Camat Tenayan Raya, Abdurahman, di apresiasi oleh kalangan dewan.

 
“Ini sudah mulai nampak titik terang. Kita dukung laporan tersebut, karena ada aib masing-masing. Kalau memang terlibat masalah pidana, harus terima resiko. Bila terbukti pecat saja sebagai PNS,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga SE, kepada riausky.com, saat dikonfirmasi, Kamis, 14 April 2016.
 
Soal laporan balik dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Lurah Rintis kepada mantan atasannya tersebut, Politisi dari PDI Perjuangan tersebut merasa yakin dengan kasus tersebut. Sebab, Sutahar dan Abdurahman, dulunya pernah bekerjasama dengan baik. Namun karena adanya perselisihan dan gesekan, masing-masing pihak saling bongkar aib.
 
“Ini sangat bagus. Diselesaikan sampai tuntas. Kalau ada yang bersalah dan apalagi menyangkut persoalan pidana, dipidanakan saja. Kalau memang benar adanya pemalsuan dokumen, kan kasihan masyarakat. Ini menjadi bahan polemik. Dan Pemko jangan berdiam diri,” tegasnya.
 
Dia juga mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, untuk mengambil sikap tegas dan tidak pandang bulu bila dalam penelusuran dugaan pemalsuan dokumen tersebut, benar adanya.
 
“Kalau BKD membiarkan kasus ini ke ranah hukum, itu sama saja dengan membongkar keburukan di tubuh Pemko, soalnya ini berkaitan dengan kinerja SKPD yang ada di Pemko Pekanbaru juga,” urainya.
 
Sebagaimana diberitakan, Lurah Rintis, Sutahar, melaporkan Camat Tenayan Raya, Abdurahman, Rabu, 13 April 2016 kemarin. Dia dilaporkan atas dugaan pemalsuan sejumlah dokumen surat tanah dan dokumen penting lainnya.
 
Dalam laporan pelapor bernomor LP : No.pol.stpl/444/IV/2016/SPKT III Polresta, sutahar membawa 24 persil surat yang diduga dipalsukan oleh Abdurahman. Sutahar menuding Abdurahman memalsukan tanda tangan dibeberapa dokumen penting, terutama surat tanah demi kepentingan pribadi. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index