Belum Ada Surat Pengantar, Sekwan Kembalikan Dokumen Hak Angket

Belum Ada Surat Pengantar, Sekwan Kembalikan Dokumen Hak Angket
Kaharuddin

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Karena belum lengkapnya berkas hak angket yang diberikan oleh anggota DPRD Riau membuat Sekwan harus mengambalikan berkas tersebut untuk dilengkapi.

 
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kaharuddin Kamis, 14 April 2016. 
 
"Berkas Hak Angket kita kembalikan karena ada yang belum lengkap yakni berupa surat pengantar yang harus disertakan sebelum kami berikan penomoran," ungkap Sekwan.
 
Karena belum lengkapnya administrasi inilah yang menyebabkan Sekwan mengembalikan kajian hak angket kepada pengusungnya. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index