Ada Apa, Kok Polisi Sulit Tangani Kasus Foto Porno DPRD Meranti?

Ada Apa, Kok Polisi Sulit Tangani Kasus Foto Porno DPRD Meranti?
AKBP Guntur Aryo Tejo Sik

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kasus dugaan pengiriman foto porno melalui pesan Blackberry Massager (BBM) anggora DPRD Kepulauan Meranti Darwin, Susandi, ke rekan wanitanya sesama legislatif inisial DI, mengalami kesulitan. 

 
Padahal pengiriman foto porno yang terjadi pada November 2014 lalu itu, sudah berjalan 1,5 tahun lamanya.
 
Sudah 4 kali berkas bolak-balik dari polisi ke Kejaksaan ‎dalam tahap P19 atau memenuhi petunjuk jaksa. Bahkan, kasus ini sudah sempat digelar di Mabes Polri.
 
“Kasus itu masih memenuhi P-19 Jaksa Penuntut Umum, serta akan segera digelar perkara di hadapan JPU,” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Kamis, 14 April 2016.
 
Sebelumnya, dalam kasus ini, Polres Kepulauan Meranti menetapkan Darwin Suwandi sebagai tersangka. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, diduga mengirim gambar porno salah satu organ tubuh kepada rekan wanitanya, DI yang merupakan Politisi partai Demokrat. 
 
Bahkan, beberapa waktu lalu, penyidik sudah melakukan gelar perkara kasus ini di Mabes Polri. Hasilnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau diminta untuk memback up Polres Kepulauan Meranti yang mengalami kesulitan menuntaskan kasus pelanggaran Undang-undang ITE tersebut.
 
Bahkan, Polisi kemarin meminta bantuan keterangan saksi dari forensik Bareskrim Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informasi agar kasus ini segera rampung untuk tersangka atas nama DS (Darwin Susandi).
 
“Bila sudah memenuhi unsur, tersangka akan dijerat dengan UU ITE pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1, UU no 11 tahun 2008 tentang ITE ancaman 6 tahun kurungan dan atau denda Rp 1 Miliar,” pungkasnya.
 
Perlu diketahui, kasus ini berawal saat suami DS mendengar bunyi HP isterinya pada Selasa 12 November 2014. Spontan, dia mengecek sebuah pesan, dan ternyata pengirimnya adalah DS
 
Bak disambar petir, sang suami kaget melihat isi pesan BBM yang diterima HP isterinya dari DS, ternyata sebuah foto porno gambar laki-laki yang tidak terlihat wajahnya tanpa mengenakan baju dan celana dibuka ke bawah sampai lutut. Dalam gambar itu, juga terlihat tangan kanan yang dimasukkan ke celana dalam.
 
Tak ayal, pesan BBM itu menjadi sumber pertengkaran antara suami istri tersebut. Meski suaminya sudah marah, sang istri tetap membantah dan menyatakan tidak punya hubungan spesial, hanya sebatas sesama wakil rakyat.
 
Tentu saja, pengiriman konten gambar porno kepada isterinya dari DS membuat sang suami tak senang. Dia pun melaporkan kejadian itu ke Polres Kepulauan Meranti. Namun apalah daya, setahun lebih laporan itu dilakukan, kasus nya tetap saja belum sampai ke persidangan. Polisi terkesan lamban dalam menangani kasus cabul legislatif itu. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index