Menyamar, Polsek Bukit Raya Ringkus Pengedar Shabu

Menyamar, Polsek Bukit Raya Ringkus Pengedar Shabu
Fr saat dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Bukitraya.
Menyamar, Polsek Bukit Raya Ringkus Pengedar Shabu 
 
PEKANBARU (RIAUSKY. COM)- Polsek Bukit Raya dalam operasi bersinar yang serentak diadakan diseluruh Indonesia untuk memberantas peredaran narkoba Minggu Sore, tepatnya 17 April 2016 berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Jendral, Payung Sekaki.
 
Dalam operasi kali ini Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Richardo SIK melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi menjelaskan  penangkapan oleh Tim opsnal Polsek Bukit Raya setelah melakukan penyamaran sebagai pembeli, selanjutnya ditentukan tempat transaksi.
 
Saat transaksi itulah, pelaku diringkus berikut dengan barang bukti. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses sidik dan pengembangan lebih lanjut.
 
Adapun pelaku atas nama FS (27).Pemuda pengangguran ini juga pernah menjadi Residivis narkotika. Ferdy ditangkap dengan barang bukti 1 (satu) paket ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dan Honda scoopy warna merah putih tanpa TNKB.
 
Atas kejadian tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No.35 thn 2009 ttg Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama dua puluh tahun dan paling singkat empat tahun. (R06)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index