WADUH, Di Warung Bu Tari Polisi Amankan 2 Orang Diduga Pengedar dan Puluhan Bungkus Sabu

WADUH, Di Warung Bu Tari Polisi Amankan 2 Orang Diduga Pengedar dan Puluhan Bungkus Sabu
Dua tersangka dibekuk aparat Rabu, 20 April 2016 dinihari lalu.

MANDAU (RIAUSKY.COM) -Jajaran Polsek Mandau, berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu, di warung remang-remang "Buk Tari", di jalan Lintas Duri - Dumai Km 11 Desa Air Kulim Kecamatan Mandau, Rabu, 20 April 2016, sekitar pukul 00.30 wib dini hari. 

 
Dua orang yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis, yang pertama seorang perempuan diduga pemilik warung remang-remang berinisial LS (41), sedangkan satunya lagi seorang laki-laki berinisial ZM (43), beralamat Lintas Duri - Dumai RT 1 RW 5, Desa Boncah Mahang. 
 
Dari tersangka perempuan tersebut, barang bukti yang diamankan, berupa 2 paket sabu seharga Rp 1,4 juta, 5 paket sabu seharga Rp1 juta lebih, 1 unit Handphone Merek Nokia C2 warna Silver, sejumlah ‎uang diduga hasil dari penjualan sabu Rp700.000,  14 plastik pembungkus, 1 buah kotak bungkusan rokok, yang diduga sebagai alat untuk menyimpan sabu. 
 
Sedangkan dari tersangka laki laki, barang bukti yang diamankan diantaranya, 2 paket sabu seharga Rp3 juta, 15 paket sabu seharga Rp1,5 juta, 1 unit Handphone Merek Nokia C1202 warna Hitam, uang tunai‎ Rp200 ribu dan 1 unit sepeda motor merk Honda Revo tanpa nomor polisi. 
 
Kapolres Bengkalis A. Supriyadi, ditemui wartawan, Rabu, 20 April 2016 siang mengatakan  bahwa sebelumnya, anggota telah  menerima informasi di tempat tersebut, telah sering terjadi  transaksi sabu, sehingga dilakukan penyelidikan 
 
"‎Tepatnya Rabu dini hari tadi, sekitar pukul 00.30 wib, anggota kita langsung melakukan penggeledahan di warung remang-remang milik LS, dan menemukan sejumlah barang bukti, kemudian setelah dilakukan pengembangan, kembali berhasil menangkap  ZM pada pukul 02.00 wib, sekaligus sejumlah barang bukti, "terangnya. 
 
Untuk saat ini, lanjutnya, dua tersangka tersebut masih dalam tahanan Polsek Mandau, untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (R01/boc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index