MASYA ALLAH...Oknum PNS Ini Ludahi dan Seret Istrinya Keluar Rumah Sehabis Shalat

MASYA ALLAH...Oknum PNS Ini Ludahi dan Seret Istrinya Keluar Rumah Sehabis Shalat
Ilustrasi tindak kekerasan dalam rumah tangga.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Perbuatan ini sungguh memalukan dan mencederai moral, apalagi dilakukan oleh oknum pegawai negeri. Dia menganiaya dan meludahi wajah istrinya yang baru saja selesai melaksanakan shalat. 
 
Peristiwa ini terjadi akhir Maret 2016 lalu di Jalan Rawa Indah Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. Namun, tersangka pelaku akhirnya ditangkap aparat kepolisian Sektor Bukitraya dan langsung ditahan pada Senin, 18 April 2016 kemarin.
 
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Selasa, 19 April 2016 siang mengatakan bahwa diringkusnya Pegawai Pemerintah tersebut lantaran nekat menganiaya sang istrinya yang baru saja sehabis Sholat. Malah wajah perempuan yang diketahui bernama APW (31) tersebut sempat diludahi dan diseret hingga keluar rumah.
 
Kejadiannya sekitar akhir bulan Maret lalu, dan korban kita langsung lakukan pemeriksaan. Setelah bukti cukup pelaku langsung kita tahan,” terang Kanit.
 
Kini pelaku yang telah ditahan terus mendapatkan pemeriksaan di ruang penyidik, dan berdasarkan bukti yang ada berupa hasil visum maka pelaku terancam dengan kurungan diatas lima  tahun penjara lantaran terbukti melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
 
“Pelaku kita jerat dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang KDRT pasal 44 ayat 1 ancaman kurungan diatas lima tahun penjara,” tutup Kanit.(R01/dpc/rpg)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index