SELATPANJANG (RIAUSKY.COM)- Belum stabilnya perekonomian nasional diperkirakan akan berdampak pada turunnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2017. Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi memprediksi APBD tahun depan tidak lebih dari Rp 1,1 triliun.
Prediksi itu disampaikan Irwan saat memberikan pengarahan pada musrenbang tingkat kabupaten di Afifa Ballroom, Rabu, 20 April 2016. Dengan prediksi tersebut, maka APBD Kepulauan Meranti tahun depan minus Rp300 miliar dibandingkan APBD tahun 2016 ini yang disahkan pada angka Rp 1,4 triliun.
”Ada beberapa hal yang menyebabkan penurunan APBD di daerah-daerah termasuk Meranti. Selain kondisi ekonomi global yang terus melemah dan belum bisa diprediksi kapan akan pulih, juga pergeseran otonomi dari kabupaten/kota ke provinsi sehingga beberapa kewenangan yang dulunya dikelola kabupaten/kota, sekarang ditarik ke provinsi,” jelas Irwan di hadapan seluruh kepala
SKPD, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) dan sejumlah tokoh masyarakat.
Dengan ditariknya sejumlah kewenangan ini, sebut Irwan, anggaran untuk pengelolaan kewenangan itupun akan dikelola provinsi. Diantara kewenangan yang ditarik ke provinsi, adalah bidang pertambangan dan energi, bidang kehutanan dan perkebunan, bidang kelautan dan bidang pendidikan menengah.
”Selain berdampak penurunan anggaran, juga berdampak pada berkurangnya jabatan struktural di kabupaten/kota. Perubahan ini akibat perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi undang-undang Nomor 9 Tahun 2015,” imbuhnya.
Akibat penurunan anggaran ini, Irwan menekankan jajarannya untuk mengambil sejumlah langkah. Diantaranya melakukan efisiensi atau penghematan. Menurutnya, mulai tahun ini hingga tahun depan akan dilakukan pengetatan penganggaran dengan mendahulukan program-program prioritas.
”Kita harus ikat pinggang. Jangan nanti menggerutu kalau usulannya ditunda karena belum prioritas,” tegasnya.
Langkah lainnya adalah optimalisasi pendapatan daerah. Optimalisasi ini dilakukan dengan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) dan pajak bumi bangunan (PBB). Namun pajak yang akan dinaikkan bukannya PPB P2 (PBB Perdesaan dan Perkotaan) namun PBB 3 (PBB perkebunan, perhutanan dan pertambangan).
”Untuk PBB P2 yang di bawah Rp 50 ribu bahkan kita usulkan untuk diberikan diskon karena kondisi ekonomi masyarakat sedang sangat tertekan. Sedangkan PBB P3 meski di kelola pusat, kita sudah koordinasi agar ditambah mengingat perusahaan di sektor itu sudah banyak mengambil manfaat dari operasionalnya,” papar Irwan.
Langkah lainnya adalah dengan menarik sebanyak mungkin anggaran dari pusat dan provinsi. Namun Irwan menggariskan agar usulan ke pusat dan provinsi itu benar-benar usulan prioritas yang membutuhkan anggaran besar sehingga bisa diakomodir.
” Kondisi sekarang APBN dan APBD provinsi juga menurun. Dengan prinsip penganggaran money follow program sekarang, pemerintah pusat hanya mengakomodir program-program pembangunan infrastruktur yang benar-benar prioritas. Jadi, tidak perlu banyak diusulkan yang penting program prioritas yang manfaatnya besar untuk masyarakat dan sangat mungkin diakomodir,” tegas Irwan.
Menurutnya saat ini usulan dilakukan melalui e-musrenbang baik di tingkat nasional maupun provinsi. Irwan mencontohkan usulan pembangunan jalan dan jembatan. ” Selama ini kita paling sedikit mendapatkan anggaran baik dari pusat maupun provinsi,” sebutnya.(R16/dpc)
Listrik Indonesia