Hati-hati Rentalkan Kendaraan Anda, Ini Akibatnya...

Hati-hati Rentalkan Kendaraan Anda, Ini Akibatnya...

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Waspada selalu pemilik mobil maupun rental mobil, karena banyak modus pelaku kejahatan untuk membawa kabur mobil yang mereka sewa. 

 
Hal ini dialami seorang TNI AU Nurhadi (33) dimana ia percaya kepada Jimmy Latada (47) dimana Jimmy memiliki modus menyewa kendaraan Daihatsu Xenia tahun 2012 warna hitam BM 1435 JV. Selama 110 hari dengan sistem sewa sehari 250.000,-.
 
Setelah surat perjanjian sewa menyewa dibuat, dan perjanjian dan jalankan. Sampai batas waktu yang disepakati, namun Jimmy tidak kunjung menyerahkan mobil yang disewanya. Bahkan Jimmy dan kendaraan yang disewanya tidak tahu rimbanya.
 
Akhirnya Nurhadi melaporkan kejadian tersebut dan Selasa, 19 April 2016 pelaku berhasil diamankan Polsek Bukit Raya.
 
"Terlapor mendatangi rumah pelapor dengan alasan bahwa mobil tersebut telah dirampas oleh seseorang karena ia terikat hutang piutang, mendengar keterangan tersebut selanjutnya pelapor berkoordinasi dengan pemeriksa dan membawa terlapor ke Polsek Bukit Raya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka cukup bukti dan selanjutnya dilakukan penahanan," ujar Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Richardo SIK melalui Kanit Reskrim IPDA M Bahari Abdi.
 
Atas kejadian ini pihak pelapor mengalami kerugian 135.000.000,-. Atas tindakan pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP, diancam dengan pidana penjara selama empat tahun. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index