BBPOM Pekanbaru Sita Kosmetik Berbahaya Rp1,08 Miliar

BBPOM Pekanbaru Sita Kosmetik Berbahaya Rp1,08 Miliar
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Maraknya peredaran obat dan kosmetik yang tak memiliki izin edar dan dianggap ilegal kiat meresahkan masyarakat, tak heran ini juga menjadi kekhawatiran pihak berwenang.
 
Dalam ekspos yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Senin (21/9), BBPOM berhasil mengamankan produk kosmetik berbahaya dan ilegal dengan nilai mencapai Rp1,08 miliar.
 
Mneurut Kepala BBPOM Pekanbaru, Indra Ginting, adapun produk kosmetik yang diamankan dalam operasi gabungan BBPOM dengan instansi lain di Tembilahan pada tanggal 17 September lalu.
 
Ditambahkan Indra, ada sebanyak 65 kosmetik berbagai merk dengan 30.000 item mengandung bahan berbahaya berhasil disita pihak BBPOM bersama dinas terkait.
 
"65 jenis kosmetik berbagai merek yang terdiri dari 30 ribu item ini tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan," ujarnya.
 
Parahnya, ada beberapa kosmetik yang justru berasal dari luar negeri seperti Filipina dan Malaysia. "Beberapa kosmetik merupakan produksi dari negara tetangga Malaysia dan Filipina," pungkasnya. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index