Pertahankan Predikat Bebas Rabies, DPPKP Meranti Upayakan Tangani Populasi Anjing Liar

Pertahankan Predikat Bebas Rabies, DPPKP Meranti Upayakan Tangani Populasi Anjing Liar
Yulian Norwis

SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Kepulauan Meranti merupakan daerah yang dinyatakan bebas dari virus rabies oleh Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner (BPPV) Regional II Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

 
Untuk mempertahankan predikat tersebut, tiap tahunnya Pemkab Kepulauan Meranti, melalui Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) terus berupaya melakukan penanganan populasi anjing liar.
 
Kepala DPPKP Kepulauan Meranti, Yulian Norwis SE MM, kepada wartawan mengatakan, Meranti berhasil meraih predikat bebas rabies tersebut berkat gencarnya dilakukan eliminasi terhadap anjing liar dalam rangka pencegahan penularan rabies terhadap manusia. Pernyataan tersebut diketahui dari informasi yang disampaikan oleh BPPV Regional II Bukit Tinggi, yang setiap tahun selalu memonitoring setiap daerah yang berada di wilayah kerjanya, termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
"Dari sampel darah kasus gigitan hewan yang kita kirim ke BPPV, ternyata semuanya negatif. Tim ini tiap tahunnya selalu monitoring, merekalah yang menyampaikan ke kita bahwa Meranti bebas rabies," ujar Yulian, Senin 25 April 2016.
 
Meski telah dinyatakan demikian, Yulian tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Bahkan DPPKP Kepulauan Meranti sendiri, sebut dia, berencana akan terus melakukan tindakan eliminasi terhadap anjing liar sepanjang ada permintaan warga baik melalui pihak Kelurahan maupun Pemerintah Desa.
 
Lebih lanjut Yulian menceritakan, bahwa tes penanganan anjing liar yang dilakukan oleh BPPV Regional II Bukit Tinggi tersebut dilakukan dengan cara mengambil sample salah satunya dengan pemeriksaan otak anjing sebanyak 65 ekor. Alhasil, Kepulauan Meranti dinyatakan negatif atau tidak terindikasi adanya bahaya virus rabies.
 
"Kepada seluruh masyarakat di Kepulauan Meranti, bagi yang memelihara anjing diharapkan bisa dipelihara dengan baik dan tidak dibiarkan berkeliaran dan mengganggu ketentraman masyarakat," pesan Kepala DPPKP Kepulauan Meranti itu. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index