SADIS... Jadi Kurir Ibunya, Bocah Perempuan 13 Tahun Ini Ditangkap Bersama 17 Kilogram Ganja

SADIS... Jadi Kurir Ibunya,  Bocah Perempuan 13 Tahun Ini Ditangkap Bersama 17 Kilogram Ganja
Barang bukti ganja yang ditemukan dasri penangkapan dua remaja.
 
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Benar-benar gila dan sadis. Bagaimana mungkin seorang ibu tega menyusuh anaknya RS (13) untuk menjual ganja dalam partai besar. Bocah perempuan yang harusnya masih menggunakan seragam putih biru tersebut harus rela diborgol aparat ke Mapolresta Pekanbaru, 25 April 2016.
 
Penyergapan terhadap RS dan barang bukti sebanyak 17 kilogram ganja yang disimpan dalam 6 bungkusan seberat diperkirakan 1 kilogram tersebut terjadi setelah aparat kepolisian berhasil menangkap RJ, warga RT 002/RW003 Jalan Palas-Pastoran, Rumbai Ahad, 24 April 2016 lalu. 
 
 
Dari pemuda tersebut, aparat menemukan tak kurang dari 500 gram daun ganja kering yang disimpan dalam beberapa kemasan. RJ sendiri mengaku kalau barang haram tersebut dia beli dari seorang wanita berinisial KM, warga Kecamatan Tampan Pekanbaru.
 
Dari informasi tersebut, akhirnya, Anggota unit Reskrim Polsek Rumbai melakukan pemancingan dengan menggunakan RJ dengan memesan sebanyak 1 kilogram ganja kering. kepada KM dan transaksi direncanakan akan dilakukan di Jalan Kubang raya Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
 
Tepat di depan swalayan Alfamart, aparat kepolisian melakukan penyergakan terhadap RS, yang saat itu datang menggunkan sebuah tas ransel. Di dalam tas tersebut, aparat menemukan satu bal ganja yang dibungkus dalam kemasan menengah yang beratnya ditaksir sekitar 1 kilogram.
 
RS akhirnya ditangkap dan diamankan aparat kepolisian sembari membawanya ke rumah tempat mereka menetap. Di rumah itulah, aparat menemukan sebanyak 16 bal lagi daun ganja yang dibungkus plastik kuning yang total beratnya diperkirakan berkisar 16 kilogram. 
 
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK kepada wartawan, Selasa 26 April 2016 siang diruangannya menyebutkan, kalau dari pengakuan RS, dia disuruh oleh sang ibu, KM untuk mengantarkan barang bukti ganja yang dimintakan oleh RJ.
 
Dari penggeledahan yang dilakukan di rumahnya, aparat menemukan sebanyak 16 bungkusan besar daun ganja. ''Total yang ditemukan sebanyak 17 kilogram dan sekarang sudah dilimpahkan kepada Satuan Resesre Narkoba Polresta Pekanbaru.  
 
Sejauh ini, penyelidikan terhadap RS masih dilakukan secara khusus, karena dia masih merupakan anak dibawah umur. Aparat kepolisian juga masih ingin memastikan apakah RS mengetahui dan punya keterkaitan dengan barang bukti tersebut, atau hanya disuruh untuk mengantarkan saja.  
 
 
Sementara itu, orang tua RS, sejauh ini masih dalam proses pencarian orang. ''Untuk pemeriksaan, RS didampingi oleh Badan Perlindungan Anak , sedang sang ibu, sejauh ini DPO,'' ungkap Wakapolres.(R01/i)
 
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index