Jelang Penerimaan Siswa Baru, Sarat Dengan Pungli

Romi: Tindak Tegas Bila Ada Oknum Pungut Biaya Tak Wajar

Romi: Tindak Tegas Bila Ada Oknum Pungut Biaya Tak Wajar
Ilustrasi Pungli penerimaan siswa baru.
 
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga SE, menegaskan untuk menindak tegas oknum yang ada di sekolah bila ada pungutan yang tidak wajar jelang Penerimaan Siswa Baru (PSB) di Kota Pekanbaru.
 
“Kita tidak ingin ada pungutan yang mengatasnama pribadi dilakukan oknum di sekolah tanpa ada regulasi yang jelas. Bila ini terjadi ketika penerimaan siswa baru nanti, kami minta segera dilaporkan,” kata Romi, kepada wartawan, Selasa, 26 April 2016.
 
Seperti misalnya biaya uang seragam sekolah yang merupakan kebutuhan bagi siswa. Meskipun seragam wajib, pihak sekolah tidak boleh memaksakan orang tua murid untuk membelinya di sekolah.
 
“Seragam sekolah ini bila orang tua tidak mampu atau tidak percaya dengan pihak sekolah, sekolah tidak boleh memaksa agar dibeli. Orang tua boleh membeli seragam sekolah anaknya diluar sekolah, dengan catatan, seragam yang dibeli sama dengan yang digunakan. Ini hasil hearing Komisi III dengan Disdik beberapa waktu lalu,” terang Romi.
 
Meski begitu, Politisi dari PDIP itu yakin, persoalan pendidikan dibawah tampuk kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, persoalan-persoalan yang menyangkut dunia pendidikan bisa terselesaikan. Sebab, Romi melihat bahwa sosok Jamal adalah sosok yang tegas dan netral, apalagi punya rekam jejak yang bagus di dunia pendidikan.
 
“Kita himbau ke orang tua agar terus memantau jalannya persoalan di dalam sekolah. Bila terjadi ketidakpatutan seperti pungutan yang tidak masuk akal seperti uang pembangunan, segera dilaporkan supaya kita bisa akomodir,” tuturnya.
 
Belum lama ini, Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran tentang larangan Pungutan Liar (pungli) di sekolah jelang penerimaan siswa baru. Bila sekolah tetap meminta pungutan yang tidak resmi, Disdik dalam hal ini akan memberlakukan sanksi yang tegas.
 
“Sekolah sebenarnya kan sudah tahu pungli itu dilarang. Hal itu harusnya ditaati, jelas penerimaan siswa baru di kota kita ini gratis. Jika sekolah melakukan pungli akan dikenakan sanksi,” tegasnya belum lama ini. (R04)
 

Listrik Indonesia

#Pendidikan

Index

Berita Lainnya

Index