Kepres Pemberhentian Annas Maamun Sudah Dikeluarka

Andi Segera Dilantik Jadi Gubri, Atuk Jadi Mantan

Andi Segera Dilantik Jadi Gubri, Atuk Jadi Mantan
Andi Rachman (kiri) dan Annas Maamun (kanan)

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemprov Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) Presiden Joko Widodo tentang pemberhentian Annas Maamun dari jabatannya sebagai Gubernur Riau. Selain itu, juga dikirim SK Presiden tentang pengangkatan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur Riau definitif.

 
Plt Sekdaprov Riau M Yafiz membenarkan kalau pihaknya telah menerima dua dokumen penting terkait status kepala daerah provinsi ini yang dikirim Kementerian Dalam Negeri hari ini, Rabu, 27 April 2016.
 
“Kami baru saja menerima SK Presiden mengenai pemberhentian Pak Annas Maamun dari jabatannya sebagai Gubernur Riau dan SK pengangkatan Pak Wagubri sebagai Gubernur Riau,” tutur M Yafis, di Pekanbaru. 
 
SK Presiden tersebut bernomor 49P/tahun 2016 tertanggal 26 April 2016. Berdasarkan SK Presiden tersebut, maka dengan demikian era kemimpinan Annas Maamun sebagai Gubernur Riau resmi berakhir.
 
Mantan Bupati Rokan Hilir terebut diberhentikan setelah menjadi terpidana suap alih fungsi lahan dan kasus hukumnya sudah punya keputusan hukum tetap dari Mahkamah Agung dan menghukumnya dengan 7 tahun penjara. 
 
Meskipun sudah menerima dua SK Presiden tentang pemberhentian Annas Mammun dan pengangkatan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur Riau, namun Yafiz mengaku belum tahu kapan jadwal pelantikan gubernur definitif di Istana Merdeka, Jakarta. 
 
“Kami baru menerima SK pemberhentian gubernu dan SK pengangkatan gubernur, tapi kami belum menerima SK pemberi tahuan jadwal pelantikan dari pusat,” demikian penjelasan Yafis.
 
Berbeda dengan Annas Maamun yang otomatis tak menjabat begitu Kepres diteken, sementara Arsyadjuliandi Rachman, meski sudah ada SK Presiden pengangkatan dirinya menjadi Gubernur Riau, harus menunggu dilantik dulu baru resmi bertugas sebagai orang nomor satu di Pemprov Riau. (R02/MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index