Pendidikan Gratis Pelalawan, Ketika Pendidikan Benar-benar Gratis

Pendidikan Gratis Pelalawan, Ketika Pendidikan Benar-benar Gratis
Bupati HM Harris bersama siswa SD di Pelalawan

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Pendidikan adalah masa depan bangsa. Keberhasilan dalam mengelola pendidikan menjadi gambaran tentang keberhasilan dan kemajuan pembangunan suatu bangsa ke depan. 

 
Hal tersebutlah yang menjadi salah satu alasan mengapa pendidikan gratis menjadi salah satu program unggulan yang menjadi prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan di bawah kepemimpinan HM Harris.
 
Tak cukup hanya menjadikan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai slogan dalam membangun dunia pendidikan, Pemkab Pelalawan di bawah kepemimpinan HM Harris benar-benar menjadikan pendidikan sebagai salah satu barometer keberhasilan pembangunan.  
 
Semakin berkurangnya jumlah angka putus sekolah, semakin banyaknya jumlah terdidik dan meningkatnya indeks kualitas sumber daya manusia menjadi catatan penting dari keberhasilan dalam mengelola sektor pendidikan.
 
Di awal kepemimpinan HM Harris, persoalan tingginya angka putus sekolah, rendahnya indeks kualitas sumber daya manusia menjadi persoalan pelik yang dihadapi. Hal tersebut salah satunya didasari oleh masih banyaknya anak-anak yang tidak bersekolah dikarenakan masih rendahnya kesadaran dan pemahaman dari orang tua terhadap pendidikan anak. 
 
Bila pun banyak orang tua yang memiliki tingkat pemahaman dan kesadaran dalam menyekolahkan anak-anaknya, tak jarang mereka terbentur dengan kondisi perekonomian keluarga yang tidak memadai atau ketersediaan sarana pendidikan yang sulit dijangkau oleh anak usia sekolah. 
 
Persoalan demi persoalan tersebutlah, yang menjadi latar belakang dari terbitnya kebijakan wajib belajar 12 tahun dan pendidikan gratis untuk seluruh pelajar di Kabupaten Pelalawan. 
 
Sebagai landasan hukum untuk pelaksanaan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2013 tentang pendidikan pendidikan gratis. 
 
Dalam perda tersebut, ada hal penting terkait dengan pelaksanaan pendidikan, yakni, Program ini adalah program utama yang disebut-sebut Pelalawan Cerdas.
 
Pertama, Pendidikan yang terbebas atau gratis dalam program ini yakni gratis dari segala bentuk biaya yang berkaitan dengan pembangunan fisik untuk sarana pendidikan.
 
"Artinya ketika mengenyam dunia pendidikan, siswa tidak sedikitpun 
anak-anak usia sekolah dikenakan  biaya pembangunan fisik yang ada di sekolah seperti biaya untuk pembangunan ruang kelas belajar, laboratorium, mushalla termasuk juga untuk membangun toilet untuk kebutuhan sekolah dan siswa.
 
Mengacu pada kebijakan tersebut, tidak ada satupun kebijakan yang akan memberatkan siswa atau orang tua siswa saat mengenyam dunia pendidikan mulai tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama maupun sekolah menengah atas. 
 
Kedua, sebut Bupati HM Harris dalam mengenyam pendidikan, siswa tidak lagi dikenakan biaya apapun yang berkaitan dengan buku, lembar kerja siswa (LKS).
 
Persoalan ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah terkait dengan tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan untuk membeli buku-buku pelajaran sebagai literatur untuk para guru dan siswa. 
Dengan begitu, sebut  Bupati HM Harris, hal tersebut akan memutus salah satu mata rantai dari tingginya biaya pendidikan untuk anak bagi masyarakat Pelalawan dikarenakan adanya kewajiban untuk membeli buku-buku pelajaran bagi anak. 
 
Karena itulah, sebut Harris, pendidikan gratis meliputi juga dalam kewajiban untuk membeli buku-buku pelajaran dan untuk itu, semua biaya pengadaan buku-buku pelajaran sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. ''Tidak ada lagi siswa yang tidak bisa sekolah karena tidak bisa membeli buku,'' ungkap Harris. 
 
Tak hanya terbebas dari biaya untuk pembelian buku, poin ketiga dari pelaksaan pendidikan gratis, Pemkab Pelalawan juga mengalokasikan anggaran untuk penyediaan seragam sekolah lengkap bagi para siswa, sehingga benar-benar pendidikan tersebut tidak akan memberatkan bagi orang tua ketika harus menyekolahkan anak-anaknya. 
 
Kadis Pendidikan Pelalawan, Syafruddin Kamal menyebutkan kalau dengan menyediakan prasarana pendukung pendidikan anak, sebenarnya, hampir tidak ada lagi beban yang harus ditanggung oleh orang tua guna memastikan keberlanjutan pendidikan anak. 
 
''Yah, orang tua tentunya akan sangat senang dan bangga dengan kebijakan tersebut. Banyak orang tua yang selalu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Pelalawan, khususnya Pak Bupati HM Harris karena anak-anak mereka bisa sekolah sampai pendidikan tinggi. Itu sebuah terobosan yang luar biasa yang tidak semua daerah bisa melaksanakannya,'' ungkap dia. 
 
Adapun  guna mewujudkan visi pendidikan sebagaimana diharapkan, pemerintah pun membuat pemerataan  terhadap penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, terutama untuk pendidikan dasar sembilan tahun. 
 
Disamping itu, guna menunjang kualitas pendidikan, pemerintah daerah Pelalawan juga meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk diantaranya menyediakan tenaga pendidik secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan.
 
"Selain itu berguna untuk meningkatkan sarana dan prasarana dan dukungan untuk pendidikan nonformal termasuk pendidikan anak usia dini, meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dalam pembangunan/ pengelolaan pendidikan dan meningkatkan kualitas aparatur pengelola pendidikan serta mengembangkan pendidikan yang berwawasan keunggulan dan berwawasan teknologi serta berupaya menjalin kerjasama baik dengan perguruan tinggi maupun lembaga lain yang relevan juga meningkatkan monitoring dan evaluasi," Jelas dia.
 
Secara riil, penerima program pendidikan gratis Kabupaten Pelalawan relatif mengalami penurunan dari waktu ke waktu. Kondisi tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan bangkitnya kesadaran masyarakat untuk menyekolahkan anak dan mendapatkan pendidikan yang lebih baik. 
 
Sepanjang 2013 dan 2014, sebut Kadis Kabid Kurikulum, Salbiah,  total penerima program ini berjumlah tak kurang dari 11.700 orang siswa  berasal dari seluruh tingkatan.
 
Artinya, sepanjang tahun 2013 dan 2014, ada tak kurang dari 11.700 siswa yang mendapatkan program pendidikan gratis, tak terkecuali untuk masyarakat miskin. 
 
Khusus untuk keluarga miskin, memang ada perlakuan khusus, dimana memang pemerintah daerah membantu secara keseluruhan terhadap kebutuhan pendidikan anak. Hanya saja, dikatakan Salbiah, tetap harus ada rekomendasi dari pemerintah kecamatan terkait dengan para siswa yang masuk kategori miskin.
 
''Para siswa miskin ini ada fasilitas lainnya yang juga dibantu oleh pemerintah, seperti bantuan untuk baju seragam sebanyak lima pasang, sepatu, tas dan kelengkapan pendidikan lainnya untuk anak. Jadi anak tinggal sekolah saja, sehingga tidak ada lagi alasan orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya,'' sebutnya. 
 
Wajib Belajar 12 Tahun
Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Dampaknya tidak dirasakan saat ini, namun, untuk 10 atau 20 tahun ke depan. 
Hal tersebut juga yang merefleksikan dari besarnya keinginan  dari Pemkab Pelalawan untuk menjadikan pendidikan sebagai salah satu program strategis yang harus dientaskan. 
 
Pelalawan Cerdas namanya. Program ini merupakan upaya dari pemerintah untuk meretas kendala kualitas sumber daya manusia Pelalawan untuk ke depan. Dengan terbangunnya sumber daya manusia yang terdidik, di harapkan ke depan, tidak ada lagi anak-anak Pelalawan yang berpendidikan rendah.
 
Hal tersebut tentunya tak bisa hanya mengandalkan kemandirian yang dibangun pemerintah daerah. Perlu juga dukungan dari orang tua untuk bisa menstimulasi, mengarahkan dam membimbing anak-anak mereka untuk menyadari pentingnya ilmu pengetahuan yang didapatkan dari bangku pendidikan.
 
Pemkab Pelalawan pun tidak tanggung-tangung dalam mengaktualisasikan perogram pendidikan gratis. Pengaplikasiannya bahkan jauh melebihi dari program pendidikan nasional yang diterapkan oleh pemerintah pusat, yakni wajib belajar 9 tahun.
 
''Kita di Pelalawan, sudah jauh melebihi apa yang menjadi program strategis pemerintah untuk wajib belajar. Bila pusat menerapkan wajib belajar sampai tingkatan SMP, maka di Pelalawan, wajib belajar dilaksanakan hingga tingkatan pendidikan tertinggi, yakni tingkat SMA sederajat. Jadi kita ini 12 tahun,'' kata Kadis Pendidikan, Syafruddin 
 
Bahkan, tak hanya tingkatan SMA sederajat, Pemkab Pelalawan bahkan mengalokasikan anggaran khusus untuk beasiswa bagi para mahasiswa Pelalawan yang dianggap berprestasi dan berasal dari keluarga kurang mampu.
 
Tujuannya, dijelaskan dia adalah untuk memastikan tingkat kemandirian sumber daya manusia selepas pendidikan tinggi yang mereka enyam. 
 
Meski begitu, diakui dia, di lapangan tetap banyak persoalan yang ditemukan, salah satunya masih ada orang tua yang belum memiliki kesadaran secara mandiri untuk menyekolahkan anak-anaknya. 
 
Karena itulah, imbuh dia, ada beberapa program yang saling mengkait dengan upaya membangun sihergi antara orang tua anak dan pemerintah dalam kesadaran berpendidikan. 
 
Misalnya, bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya hingga ke tingkat SMA, ada sanksi  yang dijatuhkan  dimana mereka tidak akan mendapatkan  kartu Jamkesda, bahkan  bisa juga mengarah kepada yang sanksi lain, misalnya, tidak melayani surat menyurat di kantor desa atau sanksi administrasi lain," tegasnya.
 
Mengentaskan Pendidikan Siswa Tidak mampu
Pemberian beasiswa bagi siswa tak mampu salah satunya dilakukan untuk membantu mengentaskan persoalan wajib belajar 12 tahun. 
 
Hal tersebut menjadi salah satu titik berat dari penerapan Perda Nomor 12 Tahun 2013  yang diaplikasikan melalui Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 13 tahun 2013 tentang pendidikan gratis bag anak tak mampu yang salah satu prioritasnya adalah anak-bagaimana anak usia sekolah yang berasal dari keluarga tak mampu tidak sampai putus sekolah.
 
Dalam merealisasikannya, Pemkab Pelalawan, disebutkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan Drs Syafruddin Kamal menyebutkan kalau Perbup Nomor 13 tahun 2013 pasal 8 tentang kriteria pembebasan pungutan disebutkan bahwa ada dua point tentang siapa yang dimaksud dengan siswa tak mampu.
 
Pertama, peserta didik yang kurang mampu adalah peserta didik yang berasal dari keluarga yang dikategorikan mendekati miskin, miskin dan sangat miskin sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 28 tahun 2010 atau sesuai peraturan lain yang berlaku.
 
Kedua, peserta didik yang berprestasi, peserta didik yang memiliki prestasi  pada bidang akademik, olahraga, seni dan bidang lain yang mengharumkan nama daerah, Kabupaten Pelalawan.
 
Bagi mereka, pemerintah memberikan fasilitas khusus untuk mendapatkan dukungan pendidikan secara gratis.
 
Lebih jauh, Syafruddin menjelaskan, untuk pendanaan pendidikan gratis ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan menjamin tersedianya dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diambil dari alokasi anggaran terhadap komponen tertentu yang dibiayai dalam penyelenggaraan pendidikan.
 
"Dalam Komponen tertentu tersebut, diantaranya ada biaya investasi, biaya operasional dan biaya personal. itu semua yang harus digratiskan bagi para siswa, tanpa ada pungutan lagi karena sudah menjadi tanggungan Pemerintah Daerah," papar Syafruddin.
 
Biaya personal yang dimaksud disini, ditambahkan dia,  adalah biaya personal yang digratiskan, diantaranya meliputi biaya pengadaan perlengkapan sekolah bagi siswa dan biaya transportasi dan pemondokan bagi siswa di daerah terisolir, sulit, terpencil dan suku terasing. Dan item-item pokok pendidikan gratis ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta, baik yang berada di bawah naungan Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan Nasional. 
 
Karena sejauh ini, dari pendataan seluruh UPTD Disdik Pelalawan, tercatat sekitar 11.700 siswa yang tergolong miskin dan tidak mampu. Dan untuk merealisasikan hal ini maka Dinas Pendidikan Pelalawan mengalokasikan dana tak kurang sebesar Rp50 miliar setahun.
 
"Kalau penetapannya sendiri, apakah anak itu gratis atau full gratis, maka itu berada di tataran sekolah atau ditetapkan oleh sekolah yang bersangkutan. Dan itu ada Surat Keputusan (SK)-nya dengan sepengetahuan komite sekolah," terangnya Syafruddin.
 
Dan untuk Persoalan pendidikan gratis ini harus benar-benar sepengetahuan jajaran Komite Sekolah. Ini juga selain untuk mengantisipasi penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan pendidikan gratis ini, juga sebagai rentang kontrol dalam penerapan pendidikan gratis ini. Karena bisa saja terjadi ada siswa yang harusnya dimasukkan ke gratis malah dimasukkan ke full gratis, begitu juga sebaliknya.
 
Lepas dari proses pelaksanaan pendidikan gratis di lapangan, disebutkan Kamal, semua elemen masyarakat di Negeri Tuah Seiya Sekata tentunya mendukung pelaksanaan  program pendidikan gratis tersebut.
 
Kebijakan ini hadir sebagai upaya mengantisipasi agar tak ada lagi anak-anak dalam usia belajar tak bisa mengenyam pendidikan hanya karena mahalnya biaya sekolah dan komersialisasi pendidikan.
 
Kita berharap, dari generasi-generasi ini lah nantinya akan lahir penerus pembangunan Kabupaten Pelalawan yang cerdas secara spiritual dan sosial, sehingga, walaupun mereka maju secara ilmu pengetahuan, status sosial, namun, secara riilnya mereka adalah anak-anak Pelalawan yang siap untuk membangun daerahnya ke depan. (Advertorial/R11)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index