Dewan Reses, Paripurna Pengangkatan Gubri Definitif Belum Bisa Digelar

Dewan Reses, Paripurna Pengangkatan Gubri Definitif Belum Bisa Digelar
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - tidak jadinya pelantikan Gubernur Riau definitif Jumat ini, sudah dipastikan hal ini sesuai dengan arahan dan pemberitahuan dari Staf kemendagri dimana harus adanya paripurna yang dilakukan di DPRD Riau terlebih dahulu.
 
Namun, karena bertepatan dengan masa reses dewan yang dilakukan sampai tanggal 29 April 1016 menyebabkan belum adanya pembicaraan mengenai paripurna pemberhentian dan pengangkatan Gubernur Riau definitif.
 
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Riau Hazmi Setiadi Kamis, 28 April 2016.
 
Dimana sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan surat dari kementrian. Dan juga paripurna harus dijadwalkan melalui badan musyawarah DPRD Riau setelah surat keputusan presiden sampai di pemerintah provinsi dan dilanjutkan kepada pimpinan DPRD Riau, semua yang ada harus mengikuti mekanisme.
 
"Sampai saat ini kita belum ada menerima ataupun melihat surat kepres. Hingga saat ini belum ada rencana paripurna mengenai permasalahan ini. Apabila sudah ada, nantinya akan dijadwalkan oleh bamus, baru dilakukan paripurna untuk pemberhentian gubernur terdahulu," jelasnya.
 
Setelah nantinya baru surat keputusan tersebut disampaikan kepada mentri dalam negeri dan kembali diparipurnakan untuk pengangkatan. Dan ini mekanismenya masih panjang, karena sampai saat ini belum ada pembicaraan ataupun pembahasan mengenai hal ini dikarenakan dewan masih reses. (R06)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index