Ternyata, Riau Belum Punya Perda Narkotika

Ternyata, Riau Belum Punya Perda Narkotika
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Upaya pemerindah daerah di Riau memerangi narkoba ternyata tak dibarengi dengan payubng hukum yang memadai, hingga saat ini ternyata Pemerintah Provinsi Riau belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Narkotika. 
 
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Riau, Ikhwan Ridwan.
 
“Sampai saat ini belum punya Perda tentang Narkotika. Hari ini saya akan ke BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Riau. Ada undangan dari BNN untuk membicarakan masalah ini,” katanya kemarin.
 
Tidak hanya Pemprov Riau, kabupaten dan kota di Riau juga belum ada yang memiliki perda tentang narkotika. Padahal, peredaran narkotika di Riau sudah sangat mengkhawatirkan.
 
Ia berharap, nantinya dengan adanya Perda tentang narkotika di Provinsi Riau, akan mampu mengurangi peredaran narkotika dan juga melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index