Kasus Dana Bantuan Sosial

Ketua DPRD Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ketua DPRD Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka
Heru Wahyudi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi (HW) ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Penetapan itu terkait dugaan korupsi penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun 2012.
 
“Penetapan ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan, Senin, 2 Mei 2016.
 
Menurut Guntur, Heru ditetapkan sebagai tersangka karena adanya dua alat bukti terkait dugaan keterlibatannya yang sudah terpenuhi. Termasuk keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dari Depdagri dan BPKP. Termasuk surat-surat (dokumen) permohonan dana.
 
“Dokumen berupa Hibah, pencairan, SPM, termasuk audit penghitungan kerugian negara oleh BPKP dan lainnya,” terangnya.
 
Sebelumnya Heru merupakan anggota DPRD Bengkalis priode 2009-2014, setelah terpilih lagi untuk priode berikutnya, Heru diangkat sebagai ketua DPRD Bengkalis untuk priode 2015-2020.
 
Tersangka HW diduga ikut terlibat dalam kasus dana Bansos Bengkalis bersama tersangka lainnya, dengan kerugian negara sebesar Rp31 miliar tersebut.
 
Sebelumnya, Polda Riau turut menyeret beberapa pejabat pemerintahan kabupaten Bengkalis sebagai tersangka diantaranya, mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, mantan ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah juga terseret dalam kasus ini. Jamal divonis 8 tahun penjara oleh PN Pekanbaru, dia pun langsung banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
 
Kasus ini juga turut menyeret empat mantan dan anggota DPRD Bengkalis diantaranya, Hidayat Tagor, Rismayeni, Purboyo dan Tarmizi serta  Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis Azraifiani Aziz Rauf.
 
Dalam dakwaan Jamal Abdilah, disebutkan ada 11 orang anggota DPRD Bengkalis priode 2009-2014 yang diduga ikut menikmati ‎dana bansos itu berdasarkan audit BPKP RI, diantaranya Suhendri Asnan Rp 280.500.000, Dani Purba Rp 60 juta, Mira Roza Rp 35 juta, Yudi Rp 25 juta, Heru Wahyudi Rp 15 juta dan Amril Mukminin (bupati Bengkalis saat ini) Rp 10 juta. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index