KPK Periksa 10 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi APBD Riau

KPK Periksa 10 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi APBD Riau
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 10 orang mantan Anggota DPRD Provinsi Riau, diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
 
Pemeriksaan ini guna mendalami dugaan korupsi kasus Suap pengesahan APBDP Riau 2014 dan APBD Riau 2015 yang melibatkan tersangka Johar Firdaus di Sekolah Polisi Negara (SPN), Pekanbaru.
 
“Benar. Hari ini ada 10 orang saksi yang diperiksa untuk tersangka Joh (Johar Firdaus) di SPN Pekanbaru,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin, 2 Mei 2016.
 
‎Adapun para saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK yakni 10 mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 yakni, Sumiyanti (Partai Golongan Karya), Nazaruddin (Partai Demokrat), Syamsuri Latif (Partai Golkar), Zukri Misran‎ (PDI Perjuangan), Zulkarnaen (Partai Demokrat). 
 
KPK juga memeriksa H James Pasaribu (PDI Perjuangan), Hj T Nazlah Khairati (PPP), Hikmani dari Partai PAN (saat ini kepala SMK Bina Insan kecamatan Siak Hulu Kampar, Elly Suryani (Partai Golkar) dan Sesmaniar (PPP). 
 
Sebelumnya, 46 saksi diperiksa. Dan hari ini 10 saksi yang dipanggil untuk melengkapi berkas tersangka mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus. Namun, untuk saksi tersangka atas nama mantan Ketua DPRD Riau, Suparman, belum ada. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index