Firdaus Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat

Firdaus Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat
Dr Firdaus ST MT
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Pekanbaru menerima Pengembalian Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Waki Kota Pekanbaru tahun 2017-2022. 
 
Dalam kesempatan ini, Dr Firdaus, ST MT sebagai calon 'incumbent' mengembalikan ke Partai Demokrat, Selasa (3/5).
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Penjaringan Bakal Calon DPC Demokrat Agus Rahman bahwasanya tim penjaringan masih bekerja. Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota, sudah ada 25 calon yang mengambil formulir.
 
"Sudah ada 25 bakal calon yang mengambil formulir. Namun hingga kini sudah ada 15 bakal calon atau figur yang mengembalikan, termasuk Dr Firdaus, ST, MT," katanya.
 
Selanjutnya, Ia juga menyampaikan tim penjaringan bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota yang sudah mengambil formulir akan datang mengembalikan berkas-nya. "Untuk di partai Demokrat, dalam tahapan penyeleksian dan penjaringan seluruh prosesnya dilakukan secara terbuka dan profesional, dengan menjunjung prinsip demokrasi," ungkap Agus.
 
Semua bakal calon yang telah mengembalikan formulir akan diproses hingga ke tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat.
 
Sementara itu, Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Waki Kota Pekanbaru tahun 2017-2022 Firdaus yang juga Wali Kota Pekanbaru saat ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh panita penjaringan, Tokoh Masyarakat, dan yang lainnya. 
 
Hal tersebut saat tiba di kantor DPC Demokrat Pekanbaru saat penyerahan berkas atau formulir pendaftaran calon Walikota Pekanbaru periode 2017-2022 itu disambut oleh para pendukung dan masyarakat Kota Pekanbaru dan menyerahkan ber­kas yang telah dilengkapinya hingga diterima oleh tim penjaringan
 
"Terimakasih atas sambutannya. Saya ber­hadap dengan sambutan me­riah ini kita dapat kembali bersama-sama lagi untuk membangun Kota Pekan­baru," tutur Firdaus.
 
Firdaus yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru tersebut menjelaskan bahwa pendaftaran yang dilakukan untuk ikut pesta demokrasi pada bulan Febuari 2017 mendatang. Pencalonan yang dilakukan ini untuk membantu pemerintah dan penyelenggaran pesta demokrasi yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan pasta demokrasi tersebut.
 
"Seluruh mekanisme sebagai kepala daerah dan calon harus diikuti. Saya juga telah mendaftar di beberapa partai dan sebagai bakal calon saya harus patuh kepada aturan partai," paparnya.
 
Mekanisme yang dilakukan Partai Demokrasi untuk penjaringan calon-calon yang terbaik akan diberikan amanah atau pembawa bendera Partai. Tentunya harus bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh partai. (R21)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index