Bernilai Hampir Rp 1 Miliar, Inilah Barang-barang Hasil Sitaan BBPOM Pekanbaru

Bernilai Hampir Rp 1 Miliar, Inilah Barang-barang Hasil Sitaan BBPOM Pekanbaru
Indra Ginting
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru Indra Ginting ekpos hasil tangkapan barang tanpa izin edar atau tak terdaftar di BBPOM, di kantornya, Rabu, 4 Mei 2016.
 
Dari total 1.086 item hasil tangkapan tersebut, diantaranya jamu tradisional, kosmetik, obat kuat. 
 
Barang hasil tangkapan tersebut didapatkan dari toko-tokoh yang ada di Pekanbaru, Duri, Bangkinang serta Dumai. Selain itu ada juga didapat dari toko online yang kini sudah mulai menjamur di dunia maya.
 
"Total nilai hasil tangkapan Rp937 juta lebih. Kalau total itemnya sebanyak 1086 item," kata Indra Ginting.
 
Khusus untuk toko online, memang pekerjaan rumah (PR) baru buat BBPOM untuk menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati lagi. Pasalnya, sistem pembeliannya transfer uang dulu, baru barang didapat. 
 
Artinya, kesempatan masyarakat untuk mengecek keaslian apakah terdaftar atau tidak BBPOM tidak bisa seperti halnya membeli barang di toko biasa. Parahnya lagi, barang yang dipasarkan terkadang selintas hampir sama bahkan ada dituliskan asli. 
 
"Ini memang PR buat kita, karena itu salah satu sasaran kita dalam melakukan pengawasan toko online. Dimana kebetulan toko online yang berhasil kita jaring beroperasi di Pekanbaru," ungkap Indra. (R02/MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index