Sabar...Kata LE Kabupaten Mandau atau Kota Duri Prosesnya 3 Tahun

Sabar...Kata LE Kabupaten Mandau atau Kota Duri Prosesnya 3 Tahun
Lukman Edy
DURI (RIAUSKY.COM) - Rabu, 4 Mei 2016, sejumlah tokoh masyarakat di Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis membuat pertemuan khusus dengan Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, H Lukman Edy di aula Hubulwatan.
 
Ketua Badan Perjuangan Pembentukan Persiapan Kota Duri (BP3KD), Iwandi SH MH mengatakan respon positif yang diberikan oleh Komisi II DPR-RI ini membuat masyarakat Duri semakin antusias memperjuangkan pembentukan Kota Duri.
 
"Beberapa waktu yang lalu saya sudah menyerahkan dokumen pemekaran Kota Duri kepada wakil Ketua Komisi II DPR-RI, H Lukman Edy. Setelah mempelajari dokumen yang kita berikan, beliau berkeinginan langsung berdialog dengan masyarakat Duri di Kecamatan Mandau," kata Iwandi.
 
Kepada masyarakat Duri, imbuhnya lagi, silahkan sama-sama menyampaikan aspirasi kepada wakil ketua Komisi II DPR-RI yang menyatakan siap memperjuangan terbentuknya Kota Duri ini. "Pembentukan Kota Duri harus jadi. Masyarakat sudah lama menantikannya," ujar Iwandi.
 
Prosesnya 3 Tahun Kedepan
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR-RI, H Lukman Edy menjelaskan, tidak hanya Kota Duri, tetapi ada juga yang menginginkan Kabupaten Mandau.
 
Dikatakannya, untuk menjadikan Kota Duri Daerah Otonomi Baru (DOB) defenitif prosesnya mencapai 3 tahun. Untuk itu, ia mengajak masyarakat Duri bisa bekerja sama menyiapkan segala kelengkapan syarat administrasi yang diperlukan untuk mewujudkan hal tersebut.
 
"Sementara Komisi II DPR-RI akan mencari jalan pintas atau jalan cepat untuk memuluskan proses pemekaran Kota Duri. Kita sangat optimis Kota Duri terwujud, jadi kedepan kita hanya membahas Kota Duri saja, tidak lagi membahas tentang Kabupaten Mandau," ungkap Lukman Edy lagi. (R02/GRC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index