Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis, Azrafiani Ditahan Polda Terkait Bansos

Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis, Azrafiani Ditahan Polda Terkait Bansos
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Bertambah lagi jumlah daftar pejabat Pemkab Bengkalis yang ditahan aparat hukum terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana Bantuan Sosial.
 
Rabu, 4 April 2016 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menahan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Azrafiani Aziz Rauf alias Oton. Dia adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos).
 
"Iya benar. Kita lakukan penahanan setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P-21. Itu untuk kepentingan proses hukum," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
 
Kini Oton berada di dalam sel tahanan Mapolda Riau, sambil menunggu jadwal penyerahan tersangka dan barang bukti atau proses Tahap II, ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Riau. "Tahap II dijadwalkan pekan depan," ujar Guntur.
 
Penahanan Oton dilakukan sebelum penyidik menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Heru Wahyudi, sebagai tersangka pada Senin 2 Mei 2016 lalu.
 
"Dia (Oton) sudah ditahan pada 25 Maret lalu, setelah berkasnya tidak ada kekurangan atau lengkap," kata Guntur.
 
Oton merupakan tersangka ke enam dalam dalam kasus ini. Penetapannya dilakukan bersama empat mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Purboyo, Rismayeni, Tarmizi, dan Hidayat Tagor.
 
Berkasnya dinyatakan lengkap setelah tersangka lainnya, mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, dinyatakan lengkap dan ditahan polisi.
 
Kasus ini juga menyeret mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, dan sudah divonis sembilan tahun penjara. Sedangkan empat mantan anggota DPRD Bengkalis lainnya sudah menjalani persidangan dan belum divonis. (R01/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index