Soal Keringanan Denda Pajak, Ini Jawaban Dispenda Riau

Soal Keringanan Denda Pajak, Ini Jawaban Dispenda Riau
SF Hariyanto
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Rencana Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendapatan Daerah memberikan keringanan pajak kepada masyarakat dalam waktu dekat ini akan direalisasikan. 
 
Ini terlihat dengan sudah hampir rampungnya regulasi terkait denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor.
 
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto mengatakan hal tersebut tentunya menjadi perhatian serius. Untuk itu, ia terus berkoordinasi dengan pimpinan dalam upaya merealisasikan planning tersebut.
 
"Insyallah dalam waktu dekat ini sudah dapat direalisasikan. Kemaren saya sudah menghadap pak Plt Gubenur, beliau merespon positif dan pergubnya segera di teken. Kita tunggu saja, tentu dengan kebijakan ini dapat membantu masyatakat, serta dapat meningkatkan PAD bagi Riau," kata Hariyanto. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index