KEMBALI TERJADI DI BENGKULU...Siswi SMP Itu Lari, Dikejar, Lantas Diperkosa 4 Pemuda

KEMBALI TERJADI DI BENGKULU...Siswi SMP Itu Lari, Dikejar, Lantas Diperkosa 4 Pemuda
Ilustrasi
BENGKULU (RIAUSKY.COM) - Belum hilang rasa amarah rayat Indonesia saat Yuyun diperkosa dan dibunuh oleh 14 pemuda, kejadian yang sama kembali terjadi, lokasinya sama, di Bengkulu juga.
 
Kasi Pidum Kajari Bengkulu Satrya Ika Putra SH, MH membeberkan kronologi pemerkosaan terhadap siswi kelas VII SMP warga Kelurahan Kebun Beler, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, sebut saja Mekar (12). Pelakunya empat pemuda.
 
Dia menjelaskan kronologi kejadian berdasar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterimanya dari Polres Bengkulu,  3 Mei 2016.
 
Kejadian berawal saat korban dari sekolah mau pulang ke rumah.  Kemudian bertemu dengan beberapa pelaku yang mengadang korban sehingga korban berlari ke arah rumah temannya. 
 
Namun Mekar tertangkap oleh salah satu pelaku yang langsung menyeret korban ke TKP.
 
Kemudian pelaku mengikat kaki dan tangan korban. Para pelaku juga menyekap mulut korban menggunakan tangan pelaku. Setelah korban tak bisa memberontak lagi, pelaku dengan leluasa menggerayangi tubuh korban. 
 
Orangtua korban mengetahui kejadian tersebut dan membuka paksa pintu kontrakan di TKP. Kemudian pelaku langsung melarikan diri.
 
Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan ketakutan serta rasa sakit di seluruh tubuh korban. Tidak terima anaknya diperkosa, ibu korban Misparida (45) langsung melapor ke Polres Bengkulu dengan bukti laporan LP-B/677-B/III/2016/RES.BKL.
 
Perkara dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini sedang diusut Polres Bengkulu. Kasus tersebut mulai ditindaklanjuti sejak dilaporkan oleh orangtua korban ke Polres Bengkulu akhir Maret lalu.
 
Bukti Polres sedang mengusut kasus tersebut adalah telah dikirimnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, 3 Mei 2016.
 
Kasi Pidum Kajari Bengkulu  Satrya Ika Putra SH, MH membenarkan telah menerima SPDP dari penyidik Polres Bengkulu tentang penyidikan kasus pemerkosaan.
 
“Saya baca SPDP-nya, pelaku berjumlah empat orang inisial Re, Fe, Ri dan Ad. Keempat pelaku mengikat kaki dan tangan korban serta menyekap mulut korban di salah satu rumah bedengan tak jauh dari rumah korban. Lalu memperkosa korban. Kasusnya sedang disidik oleh pihak kepolisian,” ujar Satrya. (R02/JPNN)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index