Satpol PP Mulai Tertibkan Baliho Tak Berizin di Sudirman, Gatsu dan Jalan Utama

Satpol PP Mulai Tertibkan Baliho Tak Berizin di Sudirman, Gatsu dan Jalan Utama
Petugas Satpol PP mencabut sejumlah baliho.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Satpol PP Pekanbaru mulai menertibkan baliho dan papan reklame tak berizin di sejumlah titik di Kota Pekanbaru kemarin, Sabtu, 7 Mei 2016. 
 
Satpol PP mulai menyisir Jalan Gatot Subroto, Sudirman dan Jalan Utama. Penertiban tersebut membersihkan sejumlah baleho, umbul-umbul dan banner yang berserakan di sepanjang jalan tersebut. Seluruh objek yang ditertibkan kemudian di sita dan dibawa ke Kantor Satpol PP.
 
Disampaikan oleh Ka Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, bahwa sejumlah baliho tersebut ditertibkan karena dipasang tanpa izin. Sejumlah baliho tersebut juga dipasang rapat dengan trotoar tempat pejalan kaki.
 
"Adanya pemasangan sejumlah baliho, umbul-umbul dan banner tersebut dilakukan karena dipasang tanpa izin. Selain itu, letak pemasangannya tidak pada tempatnya," katanya.
 
Selain melakukan penertiban terhadap baliho, Satpol PP juga kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di depan RSUD Arifin Ahmad. 
 
Padahal sebelumnya, para pedagang tersebut sudah pernah ditertibkan, namun kembali datang dan berjualan di sana. Ia juga menegaskan, keberadaan para pedagang tersebut merusak ketertiban dan keindahan kota.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index