Pimpinan DPRD dari Fraksi PDIP Masih Kosong, Sondi: Itu Kewenangan Partai

Pimpinan DPRD dari Fraksi PDIP Masih Kosong, Sondi: Itu Kewenangan Partai
Sondia Warman
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Usai pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Heri Pribasuki dari Fraksi PDI Perjuangan, Senin, 9 Mei 2016, lengkaplah 45 Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang ada saat ini sejak kepergian Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Rustam Panjaitan, tutup usia, 23 Agustus 2015 lalu.
 
Sebagaimana diberitakan, kepergian Rustam Panjaitan, meninggalkan 2 jabatan di DPRD Kota Pekanbaru, sekaligus. Selain menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rustam Panjaitan menjabat sebagai pimpinan di partai berlambang banteng moncong putih.
 
Namun, untuk kursi pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, hingga saat ini masih belum jelas dan masih terjadi kekosongan. Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman, usai pelantikan PAW, mengatakan bahwa untuk kursi pimpinan DPRD pihaknya tidak mematok kapan batas akhir harus diisi.
 
“Kursi pimpinan DPRD ini, tidak ada deadline. Kewenangan itu dari Partai. Masalah pimpinan itu partai PDI Perjuangan yang memutuskan. Kalau keinginan kita lebih cepat lebih bagus sehingga nantinya terjadi kelengkapan pimpinan,” kata Sondia.
 
Soal ketidaklengkapan kursi pimpinan saat ini, apalagi saat rapat, Sondi menyebutkan bahwa pada prinsipnya DPRD Kota Pekanbaru adalah struktur lembaga kolektif kolegial.
 
“DPRD ini adalah kolektif kolegial. Artinya untuk memecahkan pendapat tidak harus lengkap. Yang penting harus quorum. Ini adalah musyawarah bersama dan bukan untuk kepentingan dari pimpinan, tapi keputusan bersama,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index