Bangun Usaha Kuliner di Pekanbaru, Warga Iran Ditangkap karena Palsukan Identitas

Bangun Usaha Kuliner di Pekanbaru, Warga Iran Ditangkap karena Palsukan Identitas
Ilustrasi KTP

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)-  Seorang warga Iran,‎ Behzad Sheydaei alias Behnam, ditetapkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau sebagai tersangka pemalsuan identitas kependudukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

 
Behnam diduga memalsukan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Rivai Sinambela dikonfirmasi membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut. "Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap I atau diperiksa jaksa peneliti," sebut Rivai.
 
Rivai menyebutkan, tahap I itu dilakukan untuk mengetahui apakah masih ada kekurangan terhadap berkas Behnam atau lengkat sehinga dinyatakan P-21. "Kalau masih ada kekurangan, berkasnya dikembalikan lagi untuk dilengkapi dengan petunjuk jaksa," sebut Rivai.
 
Selama mendalami kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah memeriksa beberapa saksi, termasuk Behnam dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
 
"Saat Behnam diperiksa, penyidik menghadirkan alih bahasa karena yang bersangkutan mengaku tidak bisa berbahasa Indonesia," sebut Rivai.
 
Adapun tujuan pemalsuan ini dilakukan tersangka untuk meminjam uang atau kredit. Uang itu kemudian digunakan untuk membangun usaha kuliner di Pekanbaru. "Berapa nilainya belum diketahui pasti, karena itu bukan materi perkara," sebut Rivai.(R01/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index