RASAKAN...Tambah Waktu Liburan, 49 PNS Pemko Pekanbaru Ini Diberi SP-1

RASAKAN...Tambah Waktu Liburan, 49 PNS Pemko Pekanbaru Ini Diberi SP-1
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setelah melakukan Apel Pagi, pada Senin 8 Mei 2016 lalu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru HM Noer MBS kembali mengingatkan kepada Plt Asisten III Setdako Pekanbaru Drs Azharisman Rozie untuk memberikan surat peringatan kepada 49 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
 
Surat peringatan pertama yang bakal diberikan tersebut disebabkan karena PNS yang ada di Pemko Pekanbaru kedapatan tidak masuk kerja usai libur panjang diawal bulan Mei.
 
"Saya sudah instruksikan agar PNS yang tidak hadir kemarin itu segera dibuatkan surat tegurannya dan langsung diberikan ke masing-masing PNS," kata M Noer, Kamis, 12 Mei 2016.
 
M Noer mengharapkan dengan diberikannya surat peringatan tersebut, para PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru juga jera dan tidak mengulangi kembali perbuatan yang sudah melanggaran aturan PNS.
 
"Kalau sudah diberikan surat peringatan itu mudah-mudahan PNS bisa jera dan tidak mengulangi kembali. Yang jelas kita akan bagikan ke masing-masing PNS yang tidak masuk kerja itu," tegasnya. 
 
Menurutnya, pemberian surat peringatan kepada 49 PNS yang bolos bekerja itu cukup dibuat oleh Plt Asisten III Setdako Pekanbaru. "Saya rasa cukup asisten III yang buat, kalau PNS kelas berat baru saya lah," ujarnya.
 
Berdasarkan laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan secretariat Pemko Pekanbaru hanya berjumlah 88 persen. Artinya, dari jumlah tersebut 12 persen PNS Pemko Pekanbaru tidak masuk bekerja di hari pertama pasca liburan panjang.
 
Kepala BKD Kota Pekanbaru Drs Azharisman Rozie melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Kedisiplinan Pegawai Endra Trinura mengatakan bahwa jumlah tersebut sudah valid berdasarkan hasil absensi.
 
"Untuk tingkat kehadirannya 88 Persen. Jadi berdasarkan laporan ini, kami akan langsung serahkan ke Pak Sekda," kata Endra belum lama ini.
 
Dikatakan Endra, dari jumlah persen tersebut setidaknya ada 400 PNS yang seharusnya hadir dan mengikuti apel yang dipimpin langsung oleh Sekdako Pekanbaru. 
 
"Harusnya dan wajib mereka itu ikut apel. Dari 400 itu, jadi yang hadir dan masuk bekerja ya hanya 351 PNS saja. Selebihnya yakni 49 PNS tidak masuk," ujarnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index