Masjid Peninggalan Datuknya Memprihatinkan, Ini yang akan Dilakukan Wardan

Masjid Peninggalan Datuknya Memprihatinkan, Ini yang akan Dilakukan Wardan

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan tidak membantah kondisi Mesjid Jami’ Nurul Wathan di Dusun Dua Desa Teluk Dalam Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) yang mengalami kerusakan karena kelalaian dari pemerintah.

"Hingga begini sebuah kondisi tempat ibadah merupakan akibat kelalaian bersama baik atas nama pemerintah, pribadi maupun kelalaian masyarakat," katanya saat meninjau kondisi Mesjid Jami' Nurul Wathan kemarin.

Selain itu, Ia juga mengakui jika mesjid yang dibangun pada tahun 1939 tersebut merupakan peninggalan dari datuknya yakni KH Abdurrahman Ya’qub bin H Ya’kub, seorang ulama besar pada masa itu.

Setelah melakukan peninjauan, Bupati Wardan berjanji akan membantu perbaikan masjid tua ini dengan kucuran APBD yang tersedia pada tahun anggaran 2017 mendatang.

“Kondisinya memang sangat memprihatinkan, tahun depan kita programkan anggarannya,” katanya.

Jika anggaran dikucurkan dan selesai diperbaiki nantinya, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini berharap kepada masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga bangunan tersebut. Menurutnya, mesjid tua di Inhil tidak boleh dihilangkan namun harus diaktifkan sebagai bentuk kewajiban ummat beragama.

Dikisahkan, awal mula mesjid itu dibangun pada tahun 1939 M di antara parit 6-7 desa setempat. Berjalannya waktu, mesjid tua itupun dipindahkan warga ke dusun Dua tepat pada tahun 1996 dengan dalih penduduk banyak pindah ke dusun tersebut.

Jika diurutkan, ulama sebelum kemerdekaan ini kembali membangun Mesjid di Enok tahun 1941, Mesjid Kuala Reteh dan Sungai Gergaji pada tahun 1955 dan terakhir sebuah Mesjid di Pasar Kembang tahun 1969. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index