Tertibkan Pasar Kaget di Pekanbaru, Ini Harapan Pemko

Tertibkan Pasar Kaget di Pekanbaru, Ini Harapan Pemko
M Noer MBS
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M. Noer MBS, Jum'at, pada 13 Mei 2016 mengatakan, banyak nilai manfaat yang dapat dipetik ketikan keberadaan pasar kaget tertib dan berjualan hanya di pasar resmi. 
 
Diantaranya, dapat menata kegiatan di pasar resmi dan kondisinya dapat diakomodir dengan baik. Selain itu, dengan keberadaan pedagang di satu tempat, kondisi harga dapat terus terpantau dan kestabilannya dapat terjaga dengan baik.
 
Dan yang tidak kalah pentingnya, ketika pedagang itu tertib maka fasilitas dipasar dapat dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, Pemko terus dengan gencar menertipkan keberadaan pasar kaget. 
 
"Mereka hadir di tempat yang tidak resmi, munculnya pasar kaget membuat minimnya aktivitas jual beli di pasar resmi. Padahal, tempat dan lokasi sudah disediakan dengan baik," ungkapya.
 
Yang jelas, niat utama dilakukannya penertiban terhadap pedagang pasar kaget, agar mereka secara bersama-sama berjualan di tempat yang aman. "Ketika mereka sudah terkumpul di satu titik pasar resmi maka dengan sendirinya akan tercipta siklus ekonomi yang aman pula," ungkapnya.
 
Menurut M Noer, komit menertibkan pasar kaget bukan berarti dengan masuknya mereka di pasar resmi pendapatan Pemko melonjak tinggi.
 
"Tidak sama sekali. Pendapatan pemko menjadi PAD dari sektor pasar tidak siknifikan. Paling pendapatan kembali lagi difungsikan untuk kepentingan pasar, seperti untuk biaya operasional dan biaya lainnya di pasar," katanya.
 
Dijelaskannya juga, maraknya pasar kaget tidak lepas dari perkembangan dan pertumbuhan masyarakat. Dan mereka lebih cendrung untuk berbelanja di pasar kaget karena lokasiya amat sangat dekat dengan kediaman mereka. Agar dapat lebih terkontrol, maka mereka ditertibkan. Tertib jauh lebih bagus.
 
Kedepan, tidak ada lagi pedagang pasar kaget tumbuh dan berkembang seperti sebelumnya. Ketika satu atau dua orang pedagang yang berjualan di tempat yang dilarang maka akan di tertibkan.
 
"Selama ini terkesan lebih mengedepankan kemanusiaan sehingga pertumbuhan mereka terus bertambah hingga menjadi komunitas (kekuatan). Jika sudah seperti itu, maka akan sedikit sulit menertipkannya dan butuh waktu. Berbeda ketika pedagang baru satu atau dua orang, ketika ditertibkan bisa langsung bersih," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index