Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa PGSD UR, Minta Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dihukum Mati

Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa PGSD UR, Minta Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dihukum Mati
Aksi demo Hima PGSD UR
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Himpunan Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (Hima PGSD) Universitas Riau, menggelar aksi unjuk rasa serta teatrikal mengutuk keras kekerasan seksual terhadap anak, pada Sabtu pagi 14 Mei 2016.
 
Mereka menuntut kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas dan menghukum seberat beratnya terhadap pelaku kejahatan terhadap anak anak di bawah umur.
 
Koordinator Aksi Hima PGSD Dasman dalam orasinya menyatakan prihatin yang sangat mendalam terhadap maraknya aksi kekerasan terhadap anak anak di bawah umur. Terjadinya tindakan kekerasan tersebut salah satunya dipicu oleh tayangan televisi dan media cetak yang kerap mengumbar aurat atau syahwat.
 
"Oleh sebab itu kami juga mendesak agar pihak pihak terkait seperti Komisi Penyiaran Indonesia, DPR RI dan pemerintah menyeleksi tayangan televisi, media cetak yang mengumbar aurat dan syahwat.
 
Di samping itu, Hima PGSD juga menyimbau kepada pihak sekolah dan masyarakat bersama sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak anak, terutama mereka yang masih di jejang pendidikan sekolah dasar.
"Kepada Kapolda Riau jangan lah pernah berhenti untuk memberantas peredaran minuman keras dan narkoba yang merusak anak bangsa,'' pungkasnya.
 
Usai berorasi di Markas Polda Riau, massa Hima PGSD kembali ke titik kumpul di Puswil Soeman HS, Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru. Saat berjalan dari Polda ke Puswil beberapa dari mereka menyempatkan memasang beberapa spanduk di pagar kantor Gubernur. Setelah itu massa mahasiswa ini pun membubarkan diri dengan tertib. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index