Sedang Asyik Nyabu, ABK Ditangkap di Pelabuhan Feri Perawang

Sedang Asyik Nyabu, ABK Ditangkap di Pelabuhan Feri Perawang
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial MS (29 thn), FL (29 thn) dan ME (31 thn) ditangkap tim saruan Reserse Narkoba Polres Siak, di sebuah kedai, saat menggunakan narkotika diduga jenis sabu.
 
“Ketiga pelaku ini yang berprofesi sebagai ABK ini ditangkap saat menggunakan sabu. Ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, kepada wartawan, Senin, 16 Mei 2016.
 
Dijelaskannya, penangkapan ketiga orang pelaku ini, berawal dari informasi masyarakat. Dimana, dalam laporan tersebut, ada peredaran narkoba di Pelabuhan Feri Kecamatan Tualang Siak.
 
Tak menunggu waktu lama, tim Opsnal Res Narkoba Polres Siak, langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.
 
“Pada saat dilakukan penangkapan di dekat tempat duduk pelaku ditemukan barang bukti berupa 2 paket Narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,35 gram, 1 set alat hisab bong, 1 buah pirek, dan 2 buah mancis,” ujar Guntur. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index