Karyawan Wira Beton Mix Ini Ngadu ke Dewan, "BPJS Tak Ada, Waktu Kerja Tak Jeles, Gaji Tak Dibayar"

Karyawan Wira Beton Mix Ini Ngadu ke Dewan,
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pekanbaru, (RIAUSKY.COM) - Gerah karena sudah 5 bulan lamanya tidak mendapatkan kepastian akan dipekerjakan kembali, belasan karyawan PT Wira Beton Mix (WBM) Pekanbaru, Senin, 16 Mei 2016 sekitar pukul 12.00 WIB mendatangi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
 
Kedatangan belasan karyawan PT WBM tersebut, langsung disambut oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM didampingi Anggota Komisi III lainnya, Marlis Kasim, Zulkarnain dan Zainal Arifin.
  
Perwakilan PT WBM, Adityawarman dalam pengaduannya mengatakan bahwa kedatangan mereka meminta Komisi III melakukan mediasi terhadap nasib mereka. Sebab, sudah 5 bulan nasib mereka tidak jelas.
 
“Kami disini mengadukan dua perkara, kami tidak digaji dan kami tidak dipekerjakan lagi. Persoalan ini sudah kami mediasikan ke Disnaker Pekanbaru, namun belum mendapat kejelasan juga,” kata Aditya.
 
Selain itu, selama bekerja dari tahun 2011 hingga 2015, gaji yang mereka terima dibawah Upah Minimum Kota (UMK). Mereka hanya dibayar per bulannya Rp750 ribu.
 
“BPJS Kesehatan tidak ada, waktu bekerja tidak jelas, masuk pagi pulang bisa sampai dini hari, uang lembur tidak dibayar, hari libur tidak ada, lebaran dianggap tidak libur, kami tidak masuk langsung dipotong gaji. Kami cuma ingin dipekerjakan kembali sesuai arahan dari Disnaker,” ucapnya mengeluh.
 
Usai menerima pengaduan, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pengaduan dari buruh PT WBM tersebut. Dalam pengaduan dan melihat berkas-berkasnya, mereka sudah 5 bulan tidak bekerja.
 
“Mereka menginginkan perlakuan yang adil, mereka tidak diterima oleh perusahaan kembali dan mereka meminta DPRD melakukan mediasi, kalau sudah 5 bulan tidak bekerja, tentu tidak ada penghasilan untuk biaya rumah tangga mereka,” ungkap politisi PAN itu.
 
Nofrizal menyayangkan pihak perusahaan hanya mengedepankan perusahaan semata tanpa memikirkan nasib dari karyawan yang mengabdi selama bertahun-tahun lamanya.
 
“Mereka ini sudah membesarkan perusahaan, harusnya perusahaan dapat mengerti dengan kondisi ini. Nanti akan kita upayakan melakukan mediasi dengan perusahaan, karena informasinya karyawan ini sudah dimediasi Federasi Serikat Pekerja Indonesia (SPIN). Nanti akan kita pertanyakan kepada organisasi tersebut, sampai dimana memperjuangkan nasib buruh selama ini,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index