Berada di Atas Tanah Pemerintah, Ruko di Jalan Srikandi Ini Bakal Dibongkar

Berada di Atas Tanah Pemerintah, Ruko di Jalan Srikandi Ini Bakal Dibongkar
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Berdasarkan data Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Pekanbaru, lokasi beberapa kios yang berada di Jalan Tuanku Tambusai simpang Jalan Srikandi, Pekanbaru merupakan lahan milik Pemerintah. 
 
Sebelum melakukan pembongkaran beberapa kios yang berada di Jalan Tuanku Tambusai simpang Jalan Srikandi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru akan melakukan sosialisasi kepada para penghuni kios agar secepatnya meninggalkan tanah milik pemerintah yang sudah disalahgunakan. 
 
Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sudah bertahun-tahun lokasi jalan Srikandi terpotong beberapa meter karena adanya beberapa kios yang berdiri di tanah milik pemerintah.
 
"Kami baru tahu kalau lokasi yang menuju ke Jalan Srikandi itu ternyata ada beberapa kios yang berdiri di tanah milik pemerintah. Untuk itu, sebelum dilakukan pembongkaran, kami akan berikan surat terlebih dahulu dan lakukan sosialisasi," kata Zulfahmi, Senin, 16 Mei 2016.
 
Dikatakan Zulfahmi, lokasi Jalan Srikandi seharusnya lurus tanpa adanya belokan ke kiri lalu ke kanan. Untuk itu, dengan keberadaan kios yang berdiri saat ini diantaranya bengkel dan rumah makan akan dibongkar jika sosialisasi telah dilakukan.
 
"Seharusnya kalau kita lihat itu, jalan menuju ke arah Srikandi lurus saja jika dari Mall SKA. Bukan belok setelah Halte. Dalam peta yang diberikan oleh BPN, lokasi kios itu menyalahi karena berdiri ditanah milik pemerintah," terangnya.
 
Upaya yang bakal dilakukan oleh Satpol-PP Kota Pekanbaru tersebut dilakukan untuk mempercantik keindahan Kota Pekanbaru. Selain itu, lokasi jalan Srikandi menuju Jalan Dahlia juga rawan kecelakaan jika melihat keadaan jalan saat ini.
 
"Kami lakukan penertiban ini kan berdasarkan laporan dari BPN. Apalagi BPN menyebut, tanah disana milik pemerintah. Jadi kalau dibiarkan bertahun-tahun, jatunya ini kan dibiarkan. Apalagi, lokasi kios disana itu juga disewakan oleh oknum. Inilah yang harus kami luruskan agar masyarakat juga tahu," tegasnya.
 
Saat disinggung kapan pembongkaran kios yang berdiri di tanah pemerintah itu bakal dilakukan? Zulfahmi masih ragu. "Kita masih menunggu. Yang jelas kami akan berikan sosialisasi terlebih dahulu sebelum turun ke lapangan untuk membongkar kios disana," terangnya.
 
Tidak hanya itu saja, Ia pun menyebut bahwa pembongkaran bukan hanya dilakukan terhadap kios-kios yang berada di Jalan Srikandi. "Ya ada titik-titik kios yang bakal kami minta dibongkar karena letak bangunannya sudah sangat menyalahi aturan. Yang jelas, dalam pembongkaran itu, pemerintah juga tidak akan membayarkan ganti rugi sepersenpun," tuturnya mengakhiri. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index