Polda Riau Usut 16 Perusahaan Pelaku Pembakaran Lahan

Polda Riau Usut  16 Perusahaan Pelaku Pembakaran Lahan
internet

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) -Maraknya pembakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap membuat Polda Riau gencar melakukan penylidikan kasus pengrusakan lingkungan ini. Bahkan kini Kepolisian Daerah (Polda) Riau saat ini tengah memeriksa 16 perusahaan yang diduga terlibat pembakaran lahan. Tak sampai disitu, polisi juga menetapkan 58 orang tersangka perorangan, serta satu perusahaan yang sudah terbukti jadi 'biang asap' Riau.

Sebanyak 58 tersangka enam orang di Siak, lima orang di Bengkalis, sembilan orang masing-masing  di Inhu, Inhil, tujuh orang di Pelalawan, lima orang di Rohil, dua orang di Meranti, dua orang di Dumai, enam orang di Kampar serta tujuh orang lainnya di Rohul.

"Dari 58 tersangka, 57 orang diantaranya tersangka perorangan dan satu lagi tersangka koorporasi, yakni PT Langgam Inti Hibrindo (PT LIH) di Langgam Kabupaten Pelalawan. 22 kasus diantaranya sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan menunggu persidangan," terang Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo. (RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index