250 Desa Kampar Dapat Rp600 Juta Per Desa

250 Desa Kampar Dapat Rp600 Juta Per Desa
Jefry Noer
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengapresiasi Program Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE) yang dikembangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Provinsi Riau untuk menekan angka kemiskinan dan demi kemandirian desa.
 
"Ini program bukan sekedar modal untuk unit-unit usaha dan badan usaha milik desa (BumDes)," kata Direktur Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa (PUED) Direktorat Jenderal Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa (PPMD) kepada pers di kawasan Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
 
Menurut dia, RTMPE juga merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang bagaimana mengembalikan kemakmuran desa, yang tadinya desa dijadikan objek pembangunan, kini menjadi subjek pembangunan.
 
Sehingga, lanjut dia, kedepan desa itu bisa mandiri dan bisa menghidupi masyarakat di desa itu sendiri tanpa ketergantungan bahan kebutuhan impor.
 
Sejauh dari pengamatan, kata dia, Program RTMPE merupakan program pembangunan yang memulainya dari daerah pinggiran sesuai dengan sembilan harapan (Nawa Cita) Jokowi-JK.
 
"Memang dari masyarakat yang perlu dikembangkan adalah ekonomi desa. Ini sejalan dengan program pusat yang juga bisa disinergikan lewat dana desa, dimaan per desa itu diberikan dana tunai Rp600 juta sampai Rp700 juta," katanya.
 
Maka, lanjut Sugeng, pihaknya meminta pada Bupati Kampar agar RTMPE ada di semua desa, dengan menggunakan dana desa.
 
"Kalau satu desa itu bisa Rp100 juta, maka jika dikalikan 250 desa, maka tidak ada lagi masyarakat miskin di Kmapar," katanya.
 
Sugeng mengatakan, tahun ini untuk Kabupaten Kampar, tahap pertama penyaluran dana desa dilaksanakan pada Maret atau sekitar 60 persen.
 
Bupati Jefry Noer mengatakan, RTMPE merupakan program unggulan Pemda Kampar untuk menekan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran dan membantu masyarakat dalam meningkatkan ekonominya secara merata dan massal.
 
Jefry menjelaskan, lewat Program RTMPE, masyarakat diajarkan untuk hidup secara mandiri dengan mengelola lahan hanya seluas 1.000 sampai 1.500 meter persegi.
 
Di dalam perkarangan RTMPE, lanjutnya, masyarakat bisa beternak sapi, memelihara ayam petelur, membangun kolam ikan, membuat rumah jamur dan menanam berbagai jenis sayuran seperti bawang merah dan cabai.
 
"Hasilnya sangat besar Rp15 juta sampai Rp25 juta per keluarga RTMPE. Nilai ini lebih besar dibandingkan dengan gaji bupati," katanya. (R02/MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index