Gara-gara RTRW Lagi, PAD dari Distarubang Masih Nol

Gara-gara RTRW Lagi, PAD dari Distarubang Masih Nol
Mulyasman
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Hingga pertengahan caturwulan kedua tahun 2016 ini, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru masih nol persen.
 
Minimnya PAD di Distarubang Kota Pekanbaru karena belum keluarnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau di Kementrian.
 
Terganjalnya RTRW Provinsi Riau yang belum dijadikan Peraturan Daerah (Perda) juga berdampak buruk terhadap perizinan pembangunan di Kota Pekanbaru. Akibatnya, banyak para investor yang ingin berinvesntasi akhirnya mengurungkan minatnya.
 
Kepala Distarubang Kota Pekanbaru Mulyasman membenarkan bahwa PAD di Distarubang masih sangat minim dan belum mencapai target yang diberikan. Ia juga menyebut, jika izin pembangunan tetap dikeluarkan oleh Distarubang Kota Pekanbaru, pelanggaran administrasi bisa membuat dinasnya melanggar aturan hukum.
 
"Yang jelas kita memang belum mengambil PAD. PAD Distarubang masih nol persen.  Kalau kami masih berani mengambil PAD, kita berarti sudah melanggar aturan," kata Mulyasman, pada Selasa, 17 Mei 2016.
 
Dikatakannya, dasar hukum untuk melaksanakan proses perizinan memang harus sesuai dengan pedoman dan aturan yang harus dipenuhi. Untuk itu, Ia berjanji akan terus mencari solusi agar PAD Distarubang juga bisa terisi. "Kalau kita melanggar aturan, kita bisa dikenakan sanksi pidana. Kalau ada sanksinya, siapa yang sanggup melakukan kegiatan dan mengeluarkan izin pembangunan di Pekanbaru," ujarnya.
 
Dilanjutkan lagi, didalam proses pengesahan Perda RTRW juga membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk itu, pihaknya juga tidak ingin disalahkan oleh siapapun karena belum tercapainya realisasi terget PAD. Tak hanya itu saja, Ia juga menyebut pihaknya masih terus melakukan kordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait dengan pengeluaran izin pembangunan.
 
"Kita memang tidak bisa diam begini saja, makanya kami pun terus mencari jalan keluarnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa disiapkan Perdanya, biar segera di keluarkan izin pembangunan di Pekanbaru," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index