Diduga Mal Praktik, RS Efrina Pelalawan Dilaporkan Kembali Ke Polisi

Diduga Mal Praktik, RS Efrina Pelalawan Dilaporkan Kembali Ke Polisi
Guntur Aryo Tejo
 
PELALAWAN (RIAUSKY.COM)- Rumah Sakit (RS) Efrina yang berada di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus Mal Praktik, saat melakukan operasi hingga menyebabkan seorang ibu bernama Aniyus Harefa dan anak dalam kandungannya meninggal dunia.
 
“Kasus ini masih dalam penyidikan di kepolisian. Laporan dan saksi-saksi sudah dimintai keterangannya,” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, kepada wartawan, Rabu, 18 Mei 2016.
 
Kejadian bermula saat pelapor bernama Anton Buulolo (36) warga Jalan Harapan Raya, Bukit Indah, Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, mendapat telepon dari salah seorang bernama Faris Cai yang menyebutkan bahwa Aniyus (korban) sedang berada di RS Efarina dan menjalani perawatan serius.
 
“Mendengar berita itu, pelapor bersama kakaknya Yatiria Buulolo (52) yang juga ibu korban langsung pergi ke kerinci pada saat itu,” sebut Guntur.
 
Namun, sesampainya di RS Efarina Pelalawan, pelapor melihat korban dan anak dalam kandungannya sudah dalam keadaan meninggal dunia pasca melakukan operasi dirumah sakit tersebut.
 
“Keluarga korban tidak terima. Perihal ini sebelumnya sudah dilakukan konfirmasi oleh keluarga korban melalui pihak rumah sakit. Namun jawaban dari rumah sakit menjanggal, korban tidak terima dan lapor ke polisi,” urainya.
 
Sekadar informasi, Kasus dugaan Mal Praktik tersebut, terjadi 7 September 2015 silam. Karena tidak mendapat respon atas kejadian itu, keluarga korban tidak terima dan melaporkan kembali pada hari Senin, 16 Mei 2016. Kasus ini sedang dalam penyidikan ulang oleh pihak kepolisian. (R04)

Listrik Indonesia

#Pelalawan

Index

Berita Lainnya

Index