Soal Ujicoba Aplikasi E Planing, Ini Ultimatum KPK Kepada Pemprov Riau

Soal Ujicoba Aplikasi E Planing, Ini Ultimatum KPK Kepada Pemprov Riau
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus segera melakukan uji coba aplikasi E Planing penataan kegiatan, dan aset daerah, jelang memasuki bulan Juni nanti.
 
Ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, dalam kegiatan Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Program ini merupakan bagian dari tindak lanjut Komisi Pemberantasan Korupsi (Tipikor) dalam rangka pengawasan Riau.
 
"Sesuai Renaksi yang telah disusun, tujuannya untuk pencegahan terjadinya Tindak Pidana Korupsi, dilakukan pada tahap pertama Migrasi data dengan aplikasi E Planing," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin, 23 Mei 2016.
 
Migrasi data dalam bentuk E Planning tersebut merupakan rekomendasi dan Rencana Aksi yang dilakukan atas persoalan sistem perencanaan kegiatan dengan penatausahaan keuangan dan aset daerah.
 
Riau masuk ke dalam tiga Provinsi yang menjalankan konsep Koordinasi Superfisi Pencegahan (Korsuplah) KPK atas persoalan Korupsi yang terus berulang yang terjadi di Riau. Dua provinsi lainnya, Banten, dan Sumatera Utara.‎ (R02/TP)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index