RASAKAN...Ini Akibatnya Kalau yang Dimaling Adalah Tas Polisi

RASAKAN...Ini Akibatnya Kalau yang Dimaling Adalah Tas Polisi
Maling tas polisi, pelaku dibekuk
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Akhirnya, tim opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian tas berisi Senjata Api (Senpi) uang dan beberapa barang berharga milik Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Tapip Usman, Senin, 23 Mei 2016.
 
Dua orang pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dua orang tersangka tersebut pemuda berinisial MI (17) dan ND (23) warga desa Pulau Rambai kecamatan Kampar Timur kabupaten Kampar.
 
“Saat akan ditangkap keduanya berusaha melakukan perlawanan dan akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki tersangka,” kata Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Y E Bambang Dewanto SH, kepada wartawan.
 
Disampaikan Kasat bahwa kedua tersangka bersama barang bukti berupa sepucuk senjata api Resolver beserta amunisinya, saat ini telah diamankan di Polres Kampar.
 
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan tersangka ini atas kejahatan lainnya,” ungkapnya.
 
Sebagaimana diberitakan, tas milik AKP Tapip Usman Kasat Narkoba Polres Kampar, Senin, 2 Mei 2016 lalu, sekira pukul 05.15 wib, digondol maling saat melaksanakan shalat subuh berjamaah di Masjid At Taqwa KM 16 desa Rimbo Panjang.
 
Ketika shalat, AKP Tapip meletakkan tas sandang miliknya yang berisi senjata api tepat didepannya dibawah mimbar khatib. Ketika sujud Tapip mendengar ada bunyi suara bergerak didepannya dan saat dilirik tas tersebut sudah raib.
 
Dengan terpaksa yang bersangkutan memutuskan shalatnya dan melihat kearah pintu keluar masjid ada seseorang melarikan diri. Korban berusaha mengejar sambil berteriak maling, namun tersangka telah ditunggu temannya dipinggir jalan dengan sepeda motor dan langsung tancap gas melarikan diri ke arah Bangkinang.
 
Atas kejadian yang menimpa salah satu personil Polres Kampar ini, Kapolres perintahkan seluruh jajarannya untuk bantu mengungkap kasus ini.
 
Akhirnya penyelidikan oleh tim opsnal Polres Kampar membuahkan hasil, tim berhasil mengendus keberadaan kedua tersangka di desa Pulau Rambai kecamatan Kampar Timur.
 
Tanpa buang waktu tim bergerak kedaerah tersebut mencari keberadaan kedua tersangka, saat akan ditangkap keduanya berusaha melakukan perlawanan. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index