Rumah Berada di Bawah SUTT, Ini Kompensasi dari PLN

Rumah Berada di Bawah SUTT, Ini Kompensasi dari PLN
Logo PLN
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Proses pembangunan jaringan listrik di Riau terus dilakukan. Bahkan, PLTU Tenayan Raya dengan kapasitas 2x200 MW hampir tuntas dikerjakan.
 
Hanya saja, beberapa kendala di lapangan terjadi, salah satunya adanya kecemasan dari masyarakat setempat yang tempatnya dilalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
 
Kecemasan tersebut disampaikan warga melalui ketua RW 23 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayanraya, Wan Suryanto, Selasa (24/5).  Bahkan, beberapa warga menyebutkan menolak adanya pembangunan SUTT di lokasi dekat dengan perumahan mereka.
 
"Sebenarnya bukan menolak, tapi keberatan saja. Pasalnya, masyarakat cemas akan dampak dari SUTT itu. Jadi pada dasarnya, masyarakat hanya belum mendapatkan sosialisasi akan pembangunan ini. Kalau bisa mereka ini mendapatkan penjelasan yang jelas dan bisa paham," kata Surya saat ditemui.
 
Dalam pengamatan di lapangan, tapak pembangunan SUTT tersebut memang belum dibangun. Lokasinya jauh dari perumahan yang berada di pinggiran Kota Pekanbaru ini. Akibat keenganan tersebut, pembangunan tapak yang diketahui sebagai tower nomor 32 tersebut belum bisa dilakukan.
 
Sementara tidak jauh dari lokasi, tapak tower nomor 30 sudah mulai dikerjakan yang kawasannya sendiri juga tidak jauh dari pemukiman. Dalam penjelasan Lurah M Zakir, ada sekitar 106 Kepala Keluarga yang menyatakan keberatan untuk dibangun tapak tower SUTT yang kemungkinan memiliki ketinggian 20 meter tersebut.
 
"Mereka tidak menolak, tapi ini karena ketidak tahuan masyaarakat. Makanya kita mintakan kepada pihak PLN untuk melakukan sosialisai terlebih dahulu akan rencana pembanguunan ini. Bagaimanapun, masyarakat mendukung akan upaya PLN ini agar Pekanbaru benar-benar bebas dari pemadaman," katanya.
 
Sementara itu, pihak PLN hari ini melakukan sosialisasi terkait dengan pengerjaan tapak tower tersebut. Dalam sosialisasi yang digelar di Kantor Lurah Kulim Keamatan Tenayanraya, disebutkan Supervisor  Pertanahan PLN, Andi Rizki, jika PLN sesuai dengan amanat UU memberikan hak kompensasi kepada masyarakat yang dilalui jalur SUTT. Besar kompenasi yang diberikan senilai 15 persen dari harga tanah dan bangunan warga yang ditentukan oleh KJPP (Kantor jasa Penilai Publik) resmi, serta mengganti Tanam tumbuh yang ditebang. PLN juga menjamin keamanan dari SUTT tersebut.
 
Dilain pihak, Andi Rizki juga menjelaskan jika SUTT yang dibangun sesuai SOP tidak memiliki dampak tertentu kepada masyarakat sekitar kawasan SUTT.
 
"Dampak SUTT itu tidak sebesar seperti kekawatiran masyarakat. Bahkan radiasi televisi itu lebih berbahaya dibandingkan SUTT itu sendiri. Tapi karena ketidaktahuan dari masyarakat ini membuat mereka kawatir. Yang jelas, kami tetap mematuhi aturan dimana ada kompensasi 15 persen dari luas lahan yang dilewati SUTT. Intinya SUTT tersebut tidak berbahaya selama kaidah keselamatan itu dikedepankan," katanya menerangkan. (R02/MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index