Tak Terima Mobil Dirampas Paksa Karena Tak Bayar Tunggakan, Warga Kulim Lapor ke Polda

Tak Terima Mobil Dirampas Paksa Karena Tak Bayar Tunggakan, Warga Kulim Lapor ke Polda
Guntur Aryo Tejo
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kasus perampasan oleh leasing kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini korban bernama Hondro (47) warga jalan Sepakat RT 02 RW 04 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya, mengaku bahwa kendaraan mobil merek toyota Kijang Innova miliknya telah dirampas oleh oknum leasing.
 
“Benar. Pelapor merasa tidak senang dan membuat laporan ke SPKT Polda Riau. Saat ini masih dilakukan pengusutan,” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, kepada wartawan, Rabu, 25 Mei 2016.
 
Dari data yang dihimpun di Mapolda Riau, perampasan kendaraan motor roda empat tersebut, terjadi Jum'at, 20 Mei 2016. Laporan tersebut sudah dilaporkan, Senin, 23 Mei 2016. 
 
Saat itu, yang menjadi korban adalah anaknya bernama Johan Elvianus Hondro. Anak pelapor saat itu membawa mobil Kijang Innova bernomor polisi B 8180 YO warna merah metalik tersebut. Saat berhenti di toko bangunan super keramik Jalan Sigunggung, Labuh Baru.
 
“Saat itu pihak leasing berinisial RS dan kawan-kawan tiba mengambil paksa mobil kijang yang dibawa oleh anaknya,” ujar Guntur.
 
Alasan dari pihak leasing menarik paksa mobil yang dibawa anaknya tersebut karena korban sudah tidak membayar angsuran yang sudah menunggak selama 6 bulan berturut-turut.
 
“Pada saat mobil ditarik paksa, pihak leasing mengaku sudah mendapat kuasa dari perusahaannya PT Verena Multi Finance untuk menarik mobil tersebut,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index