Maksimalkan PAD Dari Retribusi Parkir, Dua Dinas Ini Diminta Koordinasi

Maksimalkan PAD Dari Retribusi Parkir, Dua Dinas Ini Diminta Koordinasi
Dedi Gusriadi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru diminta untuk lebih memperkuat koordinasi. Hal ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi parkir yang merupakan kewenangan kedua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini.
 
Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Ir Dedi Gusriadi MT, Ahad, 29 Mei 2016. Koordinasi juga dinilai penting agar tidak terjadi gesekan pada tingkat bawah dalam pengelolaan parkir.
 
"Dishub dan Dispenda saya minta untuk saling berkoordinasi. Target PAD parkir tahun ini diharapkan maksimal. Ini bisa dipenuhi dari baiknya pengelolaan sektor pajak dan retribusi parkir," kata Dedi.
 
Sesuai tugas masing-masing, Dishub berwenang dalam hal retribusi dan perizinan, sedangkan Dispeda dalam hal menerima pajak parkir. 
 
Dedi menegaskan, dengan tugas yang saling berkaitan, kordinasi yang baik memang harus tercipta. "Meskipun pajak dikelola oleh Dispenda namun bisa saja Dishub menunjukkan mana lokasi yang berpotensi untuk dijadikan sumber pajak parkir. Jadi saling dukung dan tidak jalan sendiri-sendiri," katanya.
 
Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Pekanbaru Wira Bhakti mengatakan, hingga Mei ini realiasi PAD Kota Pekanbaru dari retribusi parkir mencapai Rp2,5 miliar.
"30 persen dari target yang ditetapkan Rp7 miliar. Ini cukup bagus saat perekonomian sedang melemah," bebernya.
 
Ia melanjutkan, angka ini masih bisa lebih dimaksimalkan lagi mengingat akan datangnya Bulan Ramadhan. "Kami juga akan menertibkan parkir-parkir ilegal. Sudah banyak yang kami amankan. Kordinator (parkir) juga harus lebih tegas," tuturnya mengakhiri. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index