PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Genap satu semester sudah PT Multi Inti Guna (MIG) mengelola sampah di delapan kecamatan. Pemenang proyek multiyears Pemerintah Kota Pekanbaru (Pekanbaru) ini, tak pernah bisa mencapai target sesuai kontrak, yakni 610 ton/hari, setiap harinya PT MIG hanya mampu mengakut sampah 350 ton/hari.
Kinerja dari Anak PT MIS ini berdasarkan data dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru bahkan menurun dari bulan ke bulan, selama bulan Mei, ada beberapa kali PT MIG mengangkut sampah dibawah 300 ton/perhari, sehingga menerima teguran yang ke dua kalinya.
Seperti diketahui, PT MIG bertanggung jawab mengangkut sampah di delapan kecamatan diantaranya, Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Limapuluh, Sail, Sukajadi, Marpoyan Damai, Pekanbaru Kota dan Senapelan selama 14 bulan, dengan anggaran yang disediakan Pemko Pekanbaru sebesar Rp 53 miliar, sistem pembayaran setiap ton sampah yang diangkut PT MIG ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) hargai Rp 185 ribu.
Kepala DKP Kota Pekanbaru, Edwin Supradana, mengakui kinerja PT MIG mengalami penurunan, sehingga pihaknya telah memberi teguran ke dua, artinya apabila PT MIG mendapat teguran sekali lagi di bulan Juni, rekanan kerja Pemko Pekanbaru lansung diputus kontraknya.
"Bulan Juni ini tidak bisa main-main, bila mereka kedepatan sama kita mengangkut sampah dibawah 300 ton/hari, sebanyak tiga kali, maka diteguran ketiga dan lansung kita putus kontrak mereka," tegas Edwin Suprdana, Ahad, 29 Mei 2016
Dikatakan Edwin, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap kinerja PT MIG, bahkan Ia telah berkali kali mengingatkan agar meningkatkan kinerja dalam pengangkutan sampah, namun kondisi saat ini tonase pengangkutan sampah dibawah 300 ton/hari ditambah sampah berserahkan.
"Kita sudah ingatkan berkali-kali kepada mereka, tapi tidak ada juga peningkatan," sampainya
Lebih lanjut Edwin menyebutkan, hal itu terjadi lantaran adanya masalah internal di PT MIG. "Mereka kurang koordinasi, mereka belum mengevaluasi supir-supir yang mengakut sampah dibawah tonase kendaraan, misalkan kendaraan itu mampu mangangkut sampah 6 ton, tapi hanya diisi tiga ton sampah dibawa ke TPA," tuturnya mengakhiri. (R05)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Tak Mampu Angkut Sampah Sesuai Kontrak, Nasib PT MIG di Ujung Tanduk
Redaksi
Ahad, 29 Mei 2016 - 17:41:15 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Pemko Dumai Sampaikan Tanggapan atas Pengajuan 5 Ranperda Inisiatif DPRD
Kamis, 25 April 2024 - 14:16:52 Wib Otonomi
Gangguan Jaringan, Sementara Waktu Disdukcapil Pekanbaru Belum Bisa Cetak Dokumen
Kamis, 25 April 2024 - 14:08:05 Wib Otonomi
Tanda Tak Lagi Jadi Pj. Wali Kota, Muflihun Minta Program Prioritasnya Tak Dihilangkan
Kamis, 25 April 2024 - 09:41:27 Wib Otonomi