Rekomendasi DPRD Pelalawan Soroti Pendidikan di Daerah Perbatasan dan Adminduk

Rekomendasi DPRD Pelalawan Soroti Pendidikan di Daerah Perbatasan dan Adminduk
Gedung DPRD Pelalawan
PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM) Sidang Paripurna istimewa DPRD Pelalawan dengan agenda rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2015 digelar, Selasa, 31 Mei 2016 membahas tentang rekomendasi ketiga Pantia Khusus (Pansus) terkait LKPj Bupati Pelalawan.
 
Ketua Pansus III, Imustiar yang menjadi juru bicara menyampaikan rekomendasi bersama. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan antara Pansus I, II, dan II bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerjanya.
 
"Pembahasan dilakukan sejak tanggal 24 hingga 25 Mei lalu," ujar Imustiar dari atas podium.
 
Politisi Golkar ini membeberkan rekomendasi pansus menyoroti hampir seluruh dinas yang dianggar belum maksimal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Seperti Dinas Pendidikan (Disdik) Sebagai instansi yang mengatur dunia pendidikan. 
 
Dewan memandang perlu dibuat Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda Pelalawan bersama Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Siak.
 
Pasalnya, banyak siswa-siswi yang berada diperbatasan dibiayai oleh Pemda Pelalawan. Padahal statusnya sebagai warga kabupaten tetangga. Demikian juga dengan bangunan serta guru-guru. Hal ini harus dicarikan solusi secepatnya.
 
Untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) segera menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Adminitrasi Kependudukan (Adminduk). Karena banyak laporan pungli kepada masyarakat diluar retribusi yang ditetapkan.
 
"Perlu juga penambahan anggaran serta sarana dan prasarana Disdukcapil. Sebab yang ada saat ini tak lagi memadai," tutur Ketua Komisi III ini.(R11/tb)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index