Gelar Cipkon Jelang Ramadhan, Ini yang Didapat Polsek Bukit Raya

Gelar Cipkon Jelang Ramadhan, Ini yang Didapat Polsek Bukit Raya
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Menjelang Ramadhan Polsek Bukit Raya Gelar cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukum polsek Bukit Raya yang digelar Senin Sore 30 Mei 2016 dimana dari tiga warung yang berada dijalan KH Nasution sampai Imam Munandar yang diduga menjual miras ditemukan 78 botol minuman keras berbagai merek.
 
Dari keterangan yang diberikan oleh Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Richardo SIK melalui Kanit Reskrim IPDA M Bahari Abdi menjelaskan di mabes polsek Bukit Raya Selasa, 31 Mei 2016.
 
"Selama kegiatan cipta kondisi berlangsung semuanya dalam keadaan aman dan terkendali, untuk miras yang kita temukan akan kita amankan dan kami menghimbau kepada pemilik kedai atau warung untuk tidak lagi menjual miras kembali," ungkapnya. 
 
Ada pun beberapa kedai yang dirazia antara lain Kedai Gerobak Bunga Tanjung Jalan KH. Nasution Kelurahan Simpang Tiga. kemudian Kedai Gerobak Tina Panjaitan Jalan Imam Munandar dan Kedai Tunas Jaya Jl. Imam Munandar. (R06)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index