Sosialisasi Polmas, Warga Diminta Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

Sosialisasi Polmas, Warga Diminta Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bekerjasama dengan Polresta Pekanbaru menggelar acara sosialisasi Pemolisian Masyarakat (Polmas) di aula kantor Walikota Pekanbaru, Rabu, 1 Juni 2016. Acara ini diikuti oleh 350 peserta.
 
Kasat Binmas Polresta Pekanbaru Dedi Suryadi kepada wartawan usai acara mengatakan acara ini bertujuan untuk  memberitahukan kepada masyarakat tugas yang diemban oleh Babinkamtibmas. 
 
"Dengan acara ini kita harapkan masyarakat akan tahu apa sebenarnya tugas dari Babinkamtibmas," ujarnya.
 
Selain menyampaikan tugas, Babinkamtibmas juga menyampaikan apa-apa saja permasalahan yang dihadapi oleh babinkamtibmas selama menjalankan tugasnya. 
 
"Harapan kita dengan mereka tahu apa tugas dan permasalahan yang dihadapi Babikamtibmas, masyarakat akan bisa ikut serta dan bahu membahu dalam membantu tugas dari Babinkamtibmas," jelasnya.
 
Ia menjelaskan saat ini memang kejahatan di pekanbaru semakin marak, terutama menjelang Ramadan. 
 
"Oleh karena itu kita minta masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Dengan menjadi polisi bagi dirinya sendiri secara otomatis dirinya akan mampu membentengi dirinya dari aksi kejahatan. Pembentengan diri ini contohnya tidak memakai perhiasan ketika keluar rumah, inikan sebagai bentuk penjagaan diri," jelasnya. 
 
Lebih lanjut Ia mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan Siskamling. 
 
"Siskamling ini diaktifkan dengan sebagai upaya pencegahan secara dini kejahatan di masyarakat. Kalau ada yang jaga, tentu penjahat akan berpikir seribu kali untuk membobol rumah. Selain itu, dengan diaktifkannya siskamling jika ada musibah seperti kebakaran akan bisa langsung diketahui secara dini. Karena kalau tidur semua, tentu jika ada kebakaran gak ada yang tau, itu salah satu fungsi Siskamling," imbaunya.
 
Lebih lanjut Ia juga meminta kepada pengusaha warnet da hiburan malam selama ramadan agar membuka usahanya sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru. 
 
"Bagi warnet jangan buka sampai 24 jam, begitu juga tempat hiburan malam," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index