Tak Terima Diperas dan Diancam Mahasiswa S2, Kadis Perikanan Kampar Lapor Polisi

Tak Terima Diperas dan Diancam Mahasiswa S2, Kadis Perikanan Kampar Lapor Polisi
Guntur Aryo Tejo
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Mengaku diperas dibawah diancam oleh seorang mahasiswa asal Kabupaten Kampar berinisial RDF, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, Usman Amin melaporkan hal tersebut kepada polisi.
 
Dalam laporannya, Usman Amin diperas oleh RDF sebesar Rp13 Juta. RDF beralasan uang tersebut untuk menyelesaikan pendidikan Sarjana Strata Dua (S2).
 
Karena tak bisa berbuat apa-apa karena RDF mengirim pesan singkat berupa ancaman, akhirnya Usman korban menyerahkan sebagian uang kepada RDF.
 
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Juni 2016, membenarkan adanya laporan itu Menurutnya, kasus ini tengah diselidiki Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar.
 
“Laporannya sudah masuk ke Polda. Penanganannya dilakukan Polres Kampar karena kejadiannya di daerah tersebut,” kata Guntur.
 
Guntur menyebutkan, saat melaporkan peristiwa yang dialaminya, korban mengaku kejadian itu bermula saat pelaku dan korban yang sudah saling mengenal bertemu di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Kampar.
 
Di sana, korban mengutarakan niatnya ingin menyelesaikan S2 dan butuh biaya. Korban kemudian meminta uang Rp 13 juta kepada korban. Karena tidak memegang uang tunai sebanyak itu, korban hanya memberi Rp 5 juta. Setelah itu, pelaku kembali meminta uang sisanya sebesar Rp 8 juta.
 
“Tak lama kemudian, korban menerima pesan singkat dari pelaku yang berisi ancaman,” terang Guntur.
 
Dalam isi pesan singkat tersebut Pelaku mengatakan, “tengo sajalah nanti”. Beberapa saat kemudian, pelaku kembali mengirim pesan dan menyatakan, “mulai hari ko awak berlawan bang (mulai hari ini kita berlawanan bang”).
 
“Korban merasa sudah diancam dan diperas pelaku. Tak terima, korban melapor ke kantor polisi dengan harapan pelaku diproses sesuai aturan berlaku,” ujar Guntur. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index