Polres Pelalawan Amankan 50 Kubik kayu Olahan di Hutan Kerumutan

Polres Pelalawan Amankan 50 Kubik kayu Olahan di Hutan Kerumutan
Barang bukti hasil tangkapan di kawasan hutan Kerumutan Pelalawan.
PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Jajaran Polres Pelalawan, Selasa 31 Mei 2016 lalu mengamankan tak kurang dari 50 kubik kayu olahan dari kawasan hutan Kerumutan. kayu-kayu tersebut diduga adalah hasil tindak illegal logging.
 
Dalam operasi penertiban illegal logging yang dipimpin Kabag Ops Kompol Edwin SH,SIK,MSi ini melibatkan 50 personil gabungan Polres Pelalawan dan Polsek Kerumutan, aparat menemukan barang bukti tindak illegal logging tersebut dimana kayu sudah dihanyutkan ke dalam air. 
 
Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo SIK melalui Kabag Ops Kompol Edwin menjelaskan ops yang dilaksanakan selam 2 hari dari tanggal 30- 31 Mei 2016 ini, fokus terhadap melakukan penindakan terhadpa pelaku illegal loging. Dimana di wilayah Kecamatan Kerumutan ini memiliki kawasan hutan yang hasil hutannya berupa kayu, yang mana sering di tebang dan diolah kemudian dijual oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.
 
Kompol Edwin juga menjelaskan bahwa perjalanan yang cukup sulit dan jauh menuju TKP membuat personil sedikit terhambat, dikarenakan butuh alat transportasi air menuju ke TKP tersebut. Mungkin dikarenakan akses yang lumayan sulit tersebut, membuat kedatangan petugas terhambat dan sudah diketahui oleh para pelaku illog. 
 
"Sehingga pada saat sampai di TKP petugas tidak menemukan para pelaku namun hanya tumpukan kayu yang sudah dirakit/ terikat dan siap untuk dihanyutkan ke daratan lebih kurang sebanyak 50 m3 di beberapa titik lokasi berbeda. Petugas juga mengamankan 3 unit sepeda yang diduga digunakan para pelaku illog untuk mengangkut kayu ke pinggir sungai,” ungkap Kabag Ops
 
Dari hasil temuan tersebut, petugas membawa kayu olahan hasil illog tersebut ke Polres Pelalawan untuk diamankan seiring dilakukan penyelidikan terhadap pelaku ilegal logging tersebut. 
 
Sementara untuk mengeluarkan tumpukan kayu tersebut petugasa baru bisa mengeluarkan dan mengangkutnya menuju Polres Pelalawan pada hari berikutnya dikarenakan medan yang dilalui cukup sulit tersebut, tutup Kabag Ops.(R11)n
PELALAWAN (RIAUSKY.COM)- Jajaran Polres Pelalawan, Selasa 31 Mei 2016 lalu mengamankan tak kurang dari 50 kubik kayu olahan dari kawasan hutan Kerumutan. kayu-kayu tersebut diduga adalah hasil tindak illegal logging.
 
Dalam operasi penertiban illegal logging yang dipimpin Kabag Ops Kompol Edwin SH,SIK,MSi ini melibatkan 50 personil gabungan Polres Pelalawan dan Polsek Kerumutan, aparat menemukan barang bukti tindak illegal logging tersebut dimana kayu sudah dihanyutkan ke dalam air. 
 
Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo SIK melalui Kabag Ops Kompol Edwin menjelaskan ops yang dilaksanakan selam 2 hari dari tanggal 30- 31 Mei 2016 ini, fokus terhadap melakukan penindakan terhadpa pelaku illegal loging. Dimana di wilayah Kecamatan Kerumutan ini memiliki kawasan hutan yang hasil hutannya berupa kayu, yang mana sering di tebang dan diolah kemudian dijual oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.
 
Kompol Edwin juga menjelaskan bahwa perjalanan yang cukup sulit dan jauh menuju TKP membuat personil sedikit terhambat, dikarenakan butuh alat transportasi air menuju ke TKP tersebut. Mungkin dikarenakan akses yang lumayan sulit tersebut, membuat kedatangan petugas terhambat dan sudah diketahui oleh para pelaku illog. 
 
"Sehingga pada saat sampai di TKP petugas tidak menemukan para pelaku namun hanya tumpukan kayu yang sudah dirakit/ terikat dan siap untuk dihanyutkan ke daratan lebih kurang sebanyak 50 m3 di beberapa titik lokasi berbeda. Petugas juga mengamankan 3 unit sepeda yang diduga digunakan para pelaku illog untuk mengangkut kayu ke pinggir sungai,” ungkap Kabag Ops
 
Dari hasil temuan tersebut, petugas membawa kayu olahan hasil illog tersebut ke Polres Pelalawan untuk diamankan seiring dilakukan penyelidikan terhadap pelaku ilegal logging tersebut. 
 
Sementara untuk mengeluarkan tumpukan kayu tersebut petugasa baru bisa mengeluarkan dan mengangkutnya menuju Polres Pelalawan pada hari berikutnya dikarenakan medan yang dilalui cukup sulit tersebut, tutup Kabag Ops.(R11)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index